PADANG, METRO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang menangkap penegdar sabu ketika duduk di teras puskesmas pembantu (pustu) Jalan Kolam Indah Raya, Kelurahan Mata Air, Kecematan Padang Selatan, Rabu (4/12) pukul 17.00 WIB. Diduga, pelaku sedang menunggu pelanggan yang akan membeli sabu.
Ketika ditangkap, pelaku Afrizal (44) yang rumahnya tidak jauh dari puskesmas itu tak bisa mengelak. Pasalnya, di dekat tempatnya duduk, petugas menemukan kotak rokok yang berisikan dua paket sabu siap edar yang dipastika merupakan milik pelaku untuk dijual.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku merupakan pengedar yang memang sering bertransaksi narkoba di puskesmas tersebut. Sehingga, masyarakat setempat merasa resah dan kemudian melaporkannya kepada Polresta Padang untuk ditindak.
“Setelah mendapat informasi, kita datangi lokasi dan mengintai siapa orang yang dilaporkan warga itu. Beberapa jam di lokasi, kita melihat pelaku duduk di teras puskesmas dengan gerak gerik yang mencurigakan. Saat itu juga kita hampiri pelaku untuk memastikannya,” kata AKP Dadang.
Ketika didekati, AKP Dadang menjelaskan, pelaku terlihat gugup dan terlihat membuang benda berupa kotak rokok di dekatnya duduk. Saat itu juga, pelaku disuruh untuk mengambil kotak rokok miliknya yang dibuang tersebut dan disuruh untuk mengeluarkan isinya.
“Barang bukti yang dibuang di dekat tempatnya duduk, yakni satu kotak rokok merk Sampoerna yang ternyata berisikan dua paket kecil sabu. Kemudian barang bukti lainnya yakni satu unit ponsel lipat warna hitam merek Samsung yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringannya. Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dadang.
AKP Dadang menuturkan, pihaknya masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Sejauh ini, pelaku masih bungkam dan tidak koperatif selama pemeriksaan.”Kita akan bongkar siapa yang memasok sabu itu kepada pelaku,” pungkasnya. (r)