SOLOK, METRO – Sempat dilakukan pengintaian, penjual nomor toto gelap (togel) yang sudah meresahkan masyarakat ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Arosuka di kediamannya di Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kabupaten Solok, Rabu malam (27/11).
Meski sempat mengelak dituduh sebagai penjual togel, pelaku berinsial AS (39) langsung terdiam setelah petugas yang melakukan penggeledahan menemukan uang tunai sebesar Rp 1.320.000,- yang diduga hasil penjualan togel dan kertas yang berisikan angka-angka togel pesanan pelanggannya yang sudah direkap.
Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat pelaku mejual nomor togel . Hal itu ditandai dengan seringnya datang orang-orang untuk memasang nomor togel ke rumah pelaku.
“Setelah mendapat laporan dari warga, kita bergerak melakukan pengintaian untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah dilakukan pengintaian sekitar 1 jam, ternyata kita melihat pelaku sedang menulis-nulis angka pada kertas dan menghitung uang yang dikumpul dari pelanggannya,” kata AKP Deny Akhmad.
Ketika dihampiri pelaku kaget berusaha menyembunyikan barang bukti. Tetapi, setelah penggeledahan, alibi pelaku akhirnya terpatahkan dan langsung diamankan ke Mapolres berikut dengan barang bukti. pungkasnya (vko)





