BERITA UTAMA

8 Pasangan Mesum Ditangkap, Pil Kuat dan Alat Kontrasepsi Berserak

0
×

8 Pasangan Mesum Ditangkap, Pil Kuat dan Alat Kontrasepsi Berserak

Sebarkan artikel ini

Karena malu dan takut tertangkap kamera, beberapa wanita yang terjaring razia di beberapa hotel melati di Kota Pariaman, menutupi wajahnya saat menjalani pemeriksaan, Senin (14/3) dini hari WIB. Saat ditangkap, aparat gabungan menemukan beberapa alat kontrasepsi dan pil kuat.
PARIAMAN, METRO–Artis-artis seronok dan mengundang syahwat di Kota Pariaman sudah membuat berang dan jengah warga, dan juga pejabat Pemko Pariaman, sepertinya. Senin (14/3) dinihari WIB, tim gabungan dari Sat Pol PP dan Polres Pariaman menyisiri sejumlah titik rawan aksi maksiat, hotel melati, kafe dan orgen tunggal yang tengah mentas. Sebanyak delapan pasangan berhasil terjaring.
Delapan pasangan yang ditangkap tak memiliki ikatan tali pernikahan. Mereka ditangkap aparat saat berada di hotel-hotel melati di Kota Piaman ini. ”Mereka ditangkap di empat hotel melati berbeda. Rata-rata sudah dewas, namun ada juga yang berstatus pelajar,” ungkap Kasat Pol PP Pariaman Hendrizal Fitri kepada POSMETRO, kemarin.
Informasi dihimpun POSMETRO, mereka yang tertangkap adalah VT (39), warga Solok, MHT (43), Padang, RN (30), Pekanbaru, MR (37), Pekanbaru dan RH (25), AV (26), Pasaman. Selain itu juga ada pelajar di Kota Pariaman dan mahasiswa salah satu kampus ternama di Kota Padang.
Ironis. Saat menangkap pasangan di luar pernikahan ini, aparat menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan pil kuat. Semua barang bukti diamankan aparat untuk pemeriksaan.
”Semuanya masih diperiksa dan dimintai keterangan dari mana mereka berada. Razia ini khusus kita lakukan untuk menjaring arti-artis orgen tunggal, yang sudah meresahkan karena aksinya itu. Sementara hasil penyilidikan yang dilakukan penyidik PPNS, kedelapan pasangan yang tidak memiliki surat nikah,” ulas Hendrizal.
Dilanjutkannya, kedelapan pasangan ini akan dilakukan pemanggilan keluarga dan diberikan sanksi Tipiring. Jika dalam penyelidikan ditemukan ada pekerja seks komersial, Satpol akan mengirim ke Panti Andam Dewi di Solok.
Seringnya pasangan mesum tertangkap di hotel di Kota Pariaman, Hendrizal menegaskan, telah melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen hotel untuk tidak menerima pasangan yang tidak menunjukkan surat nikah. Bagi hotel yang masih melanggar, sanksi tegas akan diberikan. (efa)