SAWAHLUNTO, METRO – Defisit APBD Sawahlunto tahun 2020 melampaui ambang batas ketentuan, dari Rp 663,649 miliar belanja yang disepakati bersama dewan, defisit mencapai Rp31,76 miliar atau lebih dari batas 3,5 persen.
Pimpinan DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu, bersama Wakil Ketua Elfia Rita Dewi dan Jaswandi kepada wartawan usai meneken penetapan APBD Kota Sawahlunto 2020, Senin lalu mengatakan, defisit memang melampau batas 3,5 persen dari perkiraan pendapatan tahun anggaran dimaksud, untuk kategori sangat rendah yang ditetapkan menteri keuangan.
Hal itu, menurut Elfia Rita Dewi, tidak terlepas dari terbatasnya keuangan daerah dengan kebutuhan anggaran untuk melasanakan kegiatan pembangunan, maka terlampaui batas deficit. Namun demikian, APBD yang telah diteken eksekutif dan legislatif itu, masih akan memasuki tahap evaluasi gubernur.
Dalam evaluasi gubernur yang akan dilaksanakan selama dua pekan itu, kemungkinan akan terkoreksinya total anggaran belanja sangat besar. Sehingga, pesentase defisit anggaran dalam APBD Sawahlunto mendatang itu, akan semakin kecil.
Saat ini, terang politisi Partai Golkar tersebut, APBD 2020 yang sudah disetujui dan disepakati pemerintah kota dan DPRD itu, diserahkan saja dahulu kepada gubernur untuk mengkoreksinya, dan dikembalikan ke Pemerintah Sawahlunto.
APBD Kota Sawahlunto 2020 disepakati dengan pendapatan daerah mencapai Rp631,85 miliar dan belanja Rp663,64 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.125/PMK.07/2019, batas maksimal defisit APBD 2020 berdasarkan kapasitas fiskal, Sawahlunto masuk dalam kategori sangat rendah, dengan batas defisit sebesar 3,5 persen.
Jika dibandingkan dengan APBD Sawahlunto 2019 awal, APBD Kota Sawahlunto 2020 terbilang mengalami penurunan. Dalam penetapan APBD Kota Sawahlunto tahun 2019 di November 2018, ditetap di angka Rp689,81 miliar. (zek)