INDARUNG, METRO – Para sopir truk masih saja bandel. Mereka tetap memarkir truk sembarangan di bahu jalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas. Bahkan, mengancam keselamatan para pengendara, terutama di malam hari.
Ini bisa dilihat di selanjang jalan jalan Bypass dan menuju kawasan Indarung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang telah berupaya mengimbau kepada para sopir untuk masuk ke Terminal Koto Lalang. Supaya kenyamanan terwujud dan laka lantas dapat berkurang.
Namun begitu kenakalan sopir masih terlihat dan kita akan tertibkan melalui Tim Gabungan dalam waktu dekat. Kepala UPT Terminal Koto Lalang Marjohan mengatakan, permasalahan ini memang sudah meresahkan pengendara lain. Rencananya Dishub bersama Tim Gabungan akan menindak tegas kendaraan yang masih bandel dengan mendereknya.
“Ini agar sopir jera dan kendaraan yang parkir bisa masuk terminal. Tim Gabungan akan menyisiri lokasi tersebut dalam waktu dekat,” ujar Marjohan, Senin (25/11).
Truk atau kendaraan yang parkir di dalam terminal, menurut dia, biaya tak mahal dan ketentuannya ada pada peraturan daerah No 9 Tahun 2018 dengan rincian kendaraan pikup Rp6 ribu, Colt Diesel Rp8 ribu, truk Rp10 ribu dan tronton Rp15 ribu per hari.
“Kita meminta kesadaran warga untuk parkir didalam terminal, agar jalanan rapi dan angka kecelakaan dapat berkurang terjadinya,” sebutnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Padang, Osman Ayub meminta pengawasan Dishub. Jangan sewaktu razia ditertibkan, namun usai kegiatan harus diawasi. Dan kepada warga jangan seenaknya saja parkir kendaraan, nanti bisa diderek kendaraannya.
“Parkirlah pada tempat lapang dan jangan memakai fasilitas umum,” ujar kader Partai NasDem ini.
Berbagai alasan disampaikan sopir ketika mereka ditanya kenapa masih parkir di bahu jalan. Ada yang mengaku hanya tidur sebentar atau makan di warung.
Padahal itu tidak bisa ditolerir. Para sopir truk diminta beristirahat di parkiran truk atau tempat yang lebih luas. Sopir tidak boleh parkir di pinggir jalan, lalu tidur atau pergi mencari makan. (ade)





