SAWAHAN, METRO – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Padang dari penyewaan tiga rumah susun sewa (rusunawa) masih di angka 43,08 persen. Masih rendahnya realisasi ini dikarenakan, dari 433 kamar yang ada di tiga rusunawa, hanya terisi penghuni sebanyak 221 kamar.
Kepala UPT Rusunawa, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Sahurman mengatakan, tiga rusunawa yang dikelola Pemko Padang, yaitu Rusunawa Purus (168 kamar), Rusunawa Lubukbuaya (74 kamar), dan Rusunawa Pasia Nan Tigo (160 kamar).
“Untuk ketiga rusunawa itu, ditargetkan penerimaan sewa pada 2019 ini yaitu Rp1,2 miliar. Hingga 20 November, realisasi pencapaian baru Rp541,6 juta,” ujar Sahurman.
Ia menambahkan, bila dilihat per masing-masing rusunawa, untuk Rusunawa Purus ditargetkan tahun ini Rp621,4 juta dan terealisasi Rp472,6 juta. Kemudian, Rusunawa Lubukbuaya ditarget Rp110 juta dan realisasi Rp21,1 juta. Serta, Rusunawa Pasia Nan Tigo ditarget Rp525,8 juta dan capaiannya Rp47,8 juta.
Sahurman menjelaskan, rendahnya pencapaian di Rusunawa Lubukbuaya, karena sangat sedikit penghuninya. Dari 74 kamar tersedia, hanya terisi 9 kamar. Begitupun dengan Rusunawa Pasia Nan Tigo, hanya terisi 25 kamar dari 160 kamar yang ada.
“Di Rusunawa Pasia Nan Tigo ada dua blok. Ada blok lajang dan blok keluarga,” bebernya.
Tingginya peminat di Rusunawa Purus terang Sahurman, karena berada di pusat kota. Sedangkan Rusunawa Lubukbuaya berada jauh dari pusat kota, akses susah dan banyak rumah-rumah dengan harga sewa murah di sekitar rusunawa.
Sahurman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya untuk bisa meningkatkan jumlah penghuni di Rusunawa Pasia Nan Tigo dan Rusunawa Lubukbuaya. Seperti pemasangan spanduk di kampus-kampus yang berada di dekat kedua rusunawa tersebut. Sehingga para mahasiswa bisa menyewa di kedua rusunawa yang berada di Kecamatan Kototangah tersebut.
Pemutusan Aliran Listrik
Sahurman tak menampik masih adanya penghuni rusunawa yang menunggak pembayaran sewa. “Sejak saya memimpin di UPT Rusunawa, tunggakkan sewaan sudah banyak,” tandasnya.
Upaya untuk mengurangi tunggakkan tersebut, UPT Rusunawa membentuk tim pengawasan dan penertiban. Dimana kalau ada penghuni yang tidak bayar, maka dilakukan pemutusan aliran listrik.
“Ada 73 kamar yang diputus di Rusunawa Purus. Setelah diputus, baru mereka (penghuni) membayar sewanya. Hal yang sama juga diterapkan di Rusunawa Lubukbuaya. Sehingga PAD bisa meningkat,” terangnya. (uki)