PASBAR, METRO–Jajaran Polsek Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap pengguna sabu, Anton Tingkih (34), di Air Talang Jorong Kuamang Ujung Gading, Rabu (9/3). Polisi menemukan dua paket sabu, bong serta kertas timah.
Kapolres Pasbar AKBP Toto Fajar Prasetyo didampingi Kapolsek Lembah Melintang Iptu Elvis, menjelaskan, ketika dibekuk tersangka berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersangka yang menjual sabu.
Kapolsek Iptu Elvis menyebut, setelah mendapatkan informasi, jajaran Polsek Lembah Melintang langsung menyelidiki informasi dan mendatangi lokasi. Sesampai di lokasi dekat bengkel di Air Talang, petugas melihat seorang pria bediri di dekat bengkel.
Ketika anggota Unit Reskrim mendekat, tiba-tiba orang tersebut langsung melarikan diri kedalam kebun sawit milik warga. Setelah itu petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat itu tersangka berusaha membuang dan menghilangkan barang bukti dengan cara memasukkan ke dalam mulut.
”Melihat itu, anggota menyuruh tersangka memuntahkan kembali. Dengan terpaksa tersangka mengeluarkan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sahu dari dalam mulut,” jelas Iptu Elvis.
Menemukan barang bukti paket sabu, polisi langsung menggiring Anton ke Mapolsek Lembah Melintang. Penyidik masih mengorek informasi untuk mencari siapa bandar narkoba yang bisa mengedarkan sabu di wulayah Pasbar. (end)





