AGAM, METRO – Seorang pria paruh baya. warga Cumateh. Jorong V Sungai Jariang. Nagari Persiapan, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, berinisial BA (44) harus berurusan dengan polisi.
Merasakan dinginnya mendekam di balik jeruji besi setelah dirinya kedapatan oleh jajaran Satreskrim Polres Agam sedang asyik merekap nomor angka permainan judi jenis toto gelap (togel) di kediamannya, Kamis (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Farel Haris, Sabtu (23/11) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aktivitasnya selama ini. Tersangka menjual secara terang-terangan judi togel online.
“Yang bersangkutan merupakan target operasi jajaran Reskrim Polres Agam. Berawal dari informasi dari masyarakat tersebutlah Jajaran Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Buser Aiptu ikhlas Indra bersama anggota opsnal lainnya mencoba melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,” ujar Farel Haris.
Dilanjutkannya, setelah sekian lama melakukan penyelidikan serta pengintaian tersangka ini, akhirnya pada Kamis malam itu jajaran Opsnal langsung bergerak cepat ke rumahnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Karena menurut informasi masyarakat juga diketahui sekitar jam 22.00 WIB sebelum angka togel keluar, pelaku biasa merekap angka di warung kepunyaan pelaku,” lanjut Farel.
Kasat Reskrim melanjutkan, sesampai di rumah pelaku, Kanit Buser bersama jajaran Opsnal langsung melakukan pengepungan di rumah tersangka ini serta warungnya yang bersebelahan dengan rumahnya. Agar pelaku tidak bisa melarikan diri di saat akan dilakukan penangkapan.
“Usai semuanya aman maka anggota Opsnal langsung bergerak cepat ke warung pelaku ini. Didapati pelaku sedang asik merekap angka-angka togel,” lanjut Kasat Reskrim
Ditambahkan Kasat Reskrim, di saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri ke belakang rumahnya. Namun apalah daya semua akses sudah ditutup dan anggota opsnal langsung meringkusnya di belakang warungnya. Kemudian langsung menggiringnya ke warung tempat dia merekap angka
“Sesampai di warung kita langsung melakukan interogasi di lapangan. Awalnya tersangka berkilah, namun karena ada barang bukti yang kita temukan, akhirnya dia mengakui perbuatanya dan mengakui telah menyembunyikan rekap dan buku togel di dalam kamar rumahnya usai Ia melakukan rekap nomor,” lanjutnya.
Dari tangan tersangka Jajaran Opsnal berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp54 ribu yang diduga dari hasil penjualan togel, satu unit HP merek Samsung yang digunakan untuk mengirim angka yang dipasang kepada dirinya, buku mimpi dua buah, rekap angka keluar, serta buku kecil bertulisan angka angka, untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Agam untuk diproses.
“Usai mendapatkan barang bukti tersangka langsung digiring ke Mako Polres Agam untuk diproses lebih lanjut. Mana tahu masih ada rekan-rekan yang seprofesi dengan dirinya dan kita bisa meringkusnya kembali. Selain itu pelaku juga mengaku telah menjalani pekerjaan ini sejak tiga tahun ke belakang,” pungkas Farel Haris. (pry)