BERITA UTAMA

Pakai Taruhan Uang, 6 Pemain Koa Digulung

0
×

Pakai Taruhan Uang, 6 Pemain Koa Digulung

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Kedapatan bermain kartu koa menggunakan uang sebagai taruhan, enam orang pemain judi ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di sebuah warung yang berada di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Selasa malam (19/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika digerebek, keenam pelaku berinsial S (52), DS (41), DP (30), RP (34), AA(41), dan Al (52) tidak bisa berbuat banyak karena sudah dikepung. Di atas meja di depan para pelaku, petugas langsung menyita uang Rp 300 ribu dan sejumlah kartu koa warna kuning yang dijadikan alat untuk taruhan,
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya keenam pelaku dilakukan secara kebetulan ketika sejumlah Polisi mengenakan pakaian preman melintas di kawasan Nanggalo dan melihat adanya aktifitas yang mencurigakan disebuah warung. Petugas pun menyamar sebagai pembeli di warung itu dan ternyata terlihat adanya sejumlah orang yang sedang bermain judi jenis koa.
Polisi yang menyamar pun langsung keluar dari dalam warung, dengan sekejap petugas dibawah Pimpinan Dantim Buser Aipda David Riko Darmawan langsung menggerebek warung judi tersebut. Sontak melihat segerombolan Polisi datang tiba-tiba, para pelaku langsung kaget. Bahkan ada yang ketakutan hingga kencing di celana.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wuguna mengatakan, pihaknya memang tengah gencar memberantas penyakit masyarakat seperti judi. Pasalnya, kegiatan seperti itu sangat meresahkan. Mereka memang sering berjudi di warung itu dan pihaknya sudah menetapkan keenam pelaku sebagai tersangka.
“Mereka bermain judi terang-terangan saja. Malah menaruh uang di atas meja. Keenam pelaku sudah kita selkan ditahanan Polresta Padang untuk semua akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ujar kasat reskrim.
Salah satu pelaku berinisial S (52) mengaku melakukan permainan judi tersebut untuk iseng-iseng saja, tetapi memang benar ia bersalah dan ia pun mengakui bahwa ia bermain judi koa dengan taruhan uang dengan pelaku lainya.
“Saya bersalah pak, saya mintak maaf dan juga kepada keluarga saya malu, saya malu,” ungkapnya. (r)