PADANG, METRO – Asyik merekap nomor-nomor dari pembelinya, sub agen judi toto gelap (togel) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di daerah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Selasa malam (19/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku bernama Deni Mardeni (37) itu pun dibuat tak bekutik lantaran sudah dipergoki polisi berpakaian preman yang datang tiba-tiba. Dari penangkapan itu, petugas menyita bukti berupa tiga unit ponsel yang di dalamnya ditemukan angka-angka pasangan pelanganya, satu kartu debit ATM BNI dan uang tunai senilai Rp 30 ribu.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku judi togel ini berkat adanya laporan masyarakat yang telah resah akan ulah pelaku yang menjual togel di lingkungan tersebut. Petugas yang dipimpin Dantim Buser Aipda David Riko Darmawan langsung menuju ke lokasi sesuai laporan warga.
Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku sedang merekap data-data angka yang sudah dipasang oleh pelangganya. Polisi pun langsung mendobrak pintu rumah pelaku dan menangkap pelaku dengan sejumlah uang dari hasil Judi Togel yang dilakukan oleh pelaku, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolresta Padang didampinggi oleh Kaasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, ulahnya memang membuat masyarakat resah melihat pelaku menjual togel dengan terang-teranga. Dengan adanya laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku perannya sebagai sub agen. Masih ada lagi di atasnya. Makanya kita akan kembangkan untuk menangkap pelakunya. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan identitas anda kami rahasikan, untuk pelaku sendiri akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang judi,” ungkapnya. (r)