PADANG, METRO – Pemilihan Rektor Universitas Taman Siswa (Unitas) yang dilaksanakan, Rabu (30/10) diduga melanggar aturan. Pasalnya, rektor yang dilantik merupakan calon yang memperoleh suara terendah. Buktinya, dari pemilihan rektor yang dihadiri 33 anggota Senat Unitas Padang itu Rudy Kusuma mendapatkan suara terbanyak 13 suara, yang kedua Irwandi 11 suara dan terahkir Sepris Yonaldi dengan 9 suara.
Menurut hasil perolehan suara yang diambil dari 33 anggota senat tersebut, Rudy Kusuma berhak atas jabatan rektor di Unitas periode 2019-2023 dengan perolehan suara terbanyak. Namun, dari perolehan suara terbanyak tersebut pada saat pelantikan berubah, di saat Rudy Kusuma berada di Inggris, Yayasan Taman Siswa melantik Sepris Yonaldi sebagai Rektor Unitas untuk periode 2019-2023, Sabtu (16/11).
Pelantikan Sepris Yonaldi tersebut menuai kontroversi di lingkungan kampus Unitas, setelah pelantikan Rektor tersebut, Dosen-dosen Unitas tidak terima dan lakukan aski mogok, lantaran hasil perolehan suara pada rapat senat jelas Rudy Kusuma unggul karena memiliki suara terbanyak dan layak atas jabatan rektor, namun secara tiba-tiba yang jadi Rektor Unitas malah Sepris Yonaldi yang pada pemilihan rektor memperolehan suara terendah.
Rudy Kusuma saat dihubungi koran ini, Selasa (19/11) mengatakan, ia merasa kecewa atas putusan yang diambil Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Tamansiswa (BPPTTS) karena tanpa sepengetahuannya Sepris Yonaldi tiba-tiba saja yang dilantik sebagai Rektor Unitas.
“Saya merasa dikecewakan, aturan sudah jelas, harusnya mengikuti aturan dong, dan gak usah bikin aturan baru, bukan saya saja yang tidak terima dengan ini, namun dosen-dosen di kampus pun juga tidak terima, bahkan sampai melakukan mogok mengajar demi kejelasan status rektor di Unitas,” kata Rudy. Kemarin, Selasa (19/11) dosen-dosen Unitas bergerak ke LLDIKTI Wilayah X, hal tersebut dilakukannya untuk menunjukan penolakkannya atas putusan pelantikan rektor beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sehari sebelum pelantikan Rektor Unitas, Jumat (15/11) dosen-dosen Unitas juga sudah mendatangi LLDIKTI Wilayah X, pada hari tersebut dosen-dosen tersebut sudah melakukan audiensi bersama dengan pimpinan LLDIKTI Wilayah X, terkait penolakan pelantikan Rektor Unitas.
“Kedatangan dosen-dosen Unitas tersebut ingin menyampaikan kepada pimpinan LLDIKTI Wilayah X, atas keberatannya terhadap pelantikan rektor yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, bahwa di rapat senat sudah diputuskan suara tertinggi, namun pada pihak yang kalah pada perolehan suara membuat fit and proper test, harusnya yang diusulkan hanya satu nama, yaitu nama saya Rudy Kusuma. Tetapi pada saat fit and proper test tersebut ketiga calon kembali dipanggil dan memenangkan orang yang memiliki suara terendah.
“Pada saat pelantikan Rektor tersebut kebetulan saya ke Inggris, kembali ke Padang, Minggu (17/11), namun pelantikan rektor Sabtu (16/11) tanpa ada konfirmasi ke saya, itu yang membuat saya tidak setuju, sebab cara yang dilakukan oleh BPPTTS itu tidak sesuai aturan.
Sementara, salah seorang dosen pengajar di Unitas Zasmeli Suhaimi menyebutkan bahwa isi surat tersebut berisi ketidaksetujuan terhadap putusan BPPTTS melantik Sepris Yonaldi sebagai Rektor Unitas. Dikatakan, dalam aturan ada tertulis, bahwa Rektor diangkat dan ditetapkan BPPTTS dengan pertimbngan senat, melalui mekanisme tertentu dan senat memutuskan sesuai pemilihan dan yang dipilih suara terbanyak. Ternyata suara terbanyak sudah ada, justru bukan itu yang ditetapkan BPPTTS malah suara yang sedikit.
“Jadi makanya senat mengajukan keberatan ke BPPTTS tetapi tidak diindahkan BPPTTS dia tetap melantik pilihan dia, Kemudian kita melaporkan ke LLDIKTI Wilayah X bahwa ada cacat demokrasi dalam prosesi rektor sekarang dan terkesan ketua BPPTTS ini hanya pendapat dia saja yang dilaksanakan.” sebutnya melalui isi surat yang dimasukkan ke LLDIKTI Wilayah X. (heu)