melaksanakan program dan kegiatan yang telah diagendakan dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, DPRD Kota Solok menilai Pemko Solok hendaknya komitmen terhadap apa yang telah menjadi poin kesepakatan. Meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam lingkungan Pemko Solok perlu dilakukan sehingga berbagai persoalan yang dapat terjadi baik secara administrasi maupun persoalan yang timbul dilapangan dalam menjalankan program dan kegiatan, tidak menjadi penghalang.
Setidaknya dua persoalan tersebut kembali menjadi bagian dari beberapa catatan yang dilontarkan anggota DPRD Kota Solok melalui Fraksi yang ada terkait kinerja Pemko Solok dalam penggunaan anggaran. Dalam sidang paripurna dewan dengan agenda pengesahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2020, seluruh Fraksi di DPRD Kota Solok menerima dan menyepakati Peraturan Daerah tentang APBD Kota Solok tahun anggaran 2020 menjadi produk hukum daerah.
Namun sejumlah catatan dewan melalui Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solok tahun anggaran 2020 yang disetujui dan disepakati menjadi produk hukum daerah itu, diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah. Dari sejumlah catatan yang dilontarkan melalui pandangan Fraksi itu diakui Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, merupakan masukan positif agar dalam pelaksanaan program nantinya benar benar berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Seperti cacatan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah mesti efektif dan efisien. Tujuannya, anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta memiliki multiplier effek terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi daerah secara kualitas.