BERITA UTAMA

Dinas ESDM Usut Runtuhnya Tambang Clay

0
×

Dinas ESDM Usut Runtuhnya Tambang Clay

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar akan mengusut tuntas peristiwa longsor akibat pertambangan tanah clay (tanah liat) di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (14/11). Setelah itu pihaknya baru bisa menyimpulkan, apakah ada unsur kelalaian dalam perencanaan.
”Kita akan usut tuntas kejadian ini, setelah baru bisa dipastikan apakah hal tersebut murni musibah atau ada unsur kelalaian dalam perencanaan, ada kondisi tidak aman (KTA) atau tindakan tidak aman (TTA),” kata Kasi Pengusahaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dinas ESDM Sumbar, Azril A, kemarin.
Azril A berpendapat perisitiwa tersebut bisa saja terjadi pada kondisi aman. Namun, dilakukan tindakan tidak aman sehingga terjadi kecelakaan. Demikian sebaliknya, tindakan aman tapi kondisinya tidak aman juga bisa terjadi kecelakaan. Maka dari itu pihaknya harus mendalami kejadian itu terlebih dahulu.
”Keduanya harus dilihat terlebih dahulu. Kalau untuk sementara, saya menilai peristiwa itu terjadi pada kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman. Kondisi tidak aman saya lihat dari foto-foto yang beredar, itu ketinggian tebingnya 90 derajat,” sebut Azril.
Kendati demikian, Azril meminta agar semua pihak tidak bisa berspekulasi tanpa adanya peninjauan ke lapangan. Sebab, jika ada suatu kegiatan tentu akan ada resikonya. Hanya saja sejauh mana resiko itu bisa diatur. Maka itu yang harus digali di lokasi pertambangannya. “Kita berbaik sangka dulu. Yang nama suatu kegiatan, tentu ada risiko. Tapi sejauh mana risiko itu di manage, itu yang perlu digali,” tutur Azril.
Lebih lanjut, Azril mengungkapkan, pihaknya sebagai yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan sudah menjalankan hal tersebut dengan baik. Syarat melakukan izin kegiatan di lokasi tambang harus di bawah pengawasan atau komando Kepala Teknik Tambang (KTT).
Berdasarkan penuturan pemilik IUP di daerah kawasan pertambangan tanah clay, kata Azril A ST, kejadian berada di lokasi pertambangan atas nama Jumaidi. Setelah itu, instruktur akan merunut kejadian seperti apa efek dominonya. Jika peristiwa itu terjadi di dalam kawasan IUP, bisa disebut kecelakaan tambang.
”Kita sudah melakukan pengawasan, baik berupa surat maupun imbauan. Jumaidi itu sudah punya IUP dan diawasi KTT. Masalah kejadian, itu tugas inspektur tambang untuk menggali kronologis kejadian. Di antaranya, kejadian di dalam IUP, pada saat jam kerja, ada korban dan lainnya. Kalau di luar IUP, itu namanya kecelakaan dalam artian musibah. Kalau berada di luar IUP itu berarti usahanya illegal,” tukasnya.
Garis Polisi
Polsek Kuranji, Kota Padang langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi (police line). Diamankannya lokasi oleh pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan pascakejadian longsor yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut.
“Kita mengamankan tempat perkara. Lalu kita akan lakukan penyelidikan apa yang menyebabkan terjadinya musibah yang mengakibatkan longsornya tanah ini dan ada berdampak timbulnya korban jiwa dua orang tersebut,” ujar Kapolsek Kuranji, AKP Armijon.
Ia juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan nantinya, baru akan ia tentukan langkah-langkah selanjutnya, dan akan mencari informasi lebih lanjut setelah ini. “Sejauh ini kita baru membantu masyarakat untuk mengevakuasi korban. Itu tindakan pertama, saat ini belum ada yang diperiksa. Untuk penyelidikan kita amankan TKP, yaitu di tempat kejadian ada saksi, ada korban, ada alatnya, dan ada beberapa bukti di situ. TKP kita amankan selama tahap penyelidikan, yaitu penyelidikan apakah ada tidak pidana atau tidak,” tutupnya.
Camat Kuranji Eka Putra B mengatakan, lokasi tambang milik warga dan sudah ada sejak tahun 90-an.
“Warga yang bekerja di sini ada sekitar 300 orang. Tambang ini sudah puluhan tahun, dan di sini yang mengelola ada lima perusahaan yang memiliki izin serta diawasi oleh dinas terkait. Sementara untuk ekskavator yang tertimbun belum jelas lagi, masuk perusahaan mana, dan ini sedang dicari tahu,” sebutnya.
Berita sebelumnya, kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua orang pekerja serta dua unit kendaraan tertimbun tanah terjadi di tambang tanah clay (tanah liat) yang berada di Gunuang Sariak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Kamis (14/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dua korban masing-masing diketahui bernama Sukri atau biasa di panggil Pak De (50) warga Siteba, Kecamatan Nanggalo yang merupakan sopir truk pengangkut tanah yang berhasil di temukan sekitar pukul 13.30 WIB dengan kondisi terhimpit truk dan langsung meninggal di lokasi kejadian yang langsung di larikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu satu orang korban yang diketahui bernama Arif (21) warga Kampung Tangah, Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji yang merupakan kernet alat berat ekskavator berhasil ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan pencarian selama lebih kurang 4 jam menggunakan 4 unit alat berat. Arif juga ditemukan tewas. (mil/r)

Baca Juga  Menara Songket Siap Sambut Uda Uni Sumbar 2023