BERITA UTAMA

Maraknya Tambang Galian C Ilegal Bikin Resah, Polisi Lakukan Penertiban

0
×

Maraknya Tambang Galian C Ilegal Bikin Resah, Polisi Lakukan Penertiban

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO – Masyarakat Kampung Koto Lamo, Kenagarian Lakitan Utara Tengah, Kecamatan Lenggayang resah dengan maraknya aktivitas pengambilan atau penambangan batu di Sungai Batang Tigo Jurai. Pasalnya, penambangan tersebut sangat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi galian C.
Menindaklanjuti keresahan warga terkait tambang galian C yang beroperasi tanpa izin, Polres Pesisir Selatan (Pessel) langsung menerjunkan tim Tipidter Satreskrim untuk melakukan penertiban, Selasa (12/11). Bahkan, petugas menghentikan semua kegiatan penambangan batu dan mengamankan seorang sopir termasuk mobil yang digunakan untuk mengangjut batu.
Bahkan, petugas juga menyegel lokasi dengan cara memasang garis polisi (police line). Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, sebelumnya antara masyarakat dengan para penambang telah dibuat kesepakatan mengenai tata cara dan aturan yang harus dipenuhi oleh para penambang. Dalam kesepakatan itu, sudah ditentukan lokasi-lokasi yang diperbolehkan menambang.
Tetapi, beberapa bulan melakukan penambangan, ternyata para penambang melanggar kesepakatan lantaran menambang di lokasi yang berbeda dan bahkan semakin meluas. Atas pelanggaran kesepakatan itulah, warga kemudian melaporkannya kepada Polres Pessel untuk dilakukan penindakan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, penertiban galian C dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat yang resah adanya penambangan batu di aliran Sungai Tigo Jurai, Kenagarian Lakitan Tengah, Kecamatan Lenggayang.
“Kita langsung turun dan berhasil mengamankan satu unit mobil pick up chevrolet, dipakai mengagankut batu-batu hasil penambangan galian C. Selain itu, kita juga juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah seoarang sopir pikap guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi. Sedangkan saat dilakukan penertiban di lokasi penambangan galian C, penggelola lokasi tidak ditemukan,” ungkap AKP Alan.
AKP Allan menjelaskan, barang bukti unit mobil pikap telah diamankan di Mapolsek Lenggayang, sementara sopir masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi pihaknya juga memasang garis polisi karena memang lokasi tersebut tidak ada izin untuk kegiatan galian C.
“Masalah ini akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Pessel akan tetap berkomitmen, akan menindak tegas kegiatan penambangan illegal di wilayah hukum Polres Pessel,” pungkasnya. (rio)

Baca Juga  Warga Padangpanjang Jatuh ke Jurang Penuh Sampah