BERITA UTAMA

Jangan Pak… Sakit…, Pelajar Disodomi Ayah Tiri

14
×

Jangan Pak… Sakit…, Pelajar Disodomi Ayah Tiri

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi
PADANG, METRO–Jangan pak, sakit pak, sakit pak…, teriak Kumbang (7)—nama samaran, saat ayah tirinya menyodominya. Namun teriakan kesakitan itu, malah membuat si ayah tiri, Hendri (35), makin buas dan menggarap bocah SD itu sambil menonton film porno, hingga ia puas.

Setelah puas, ayah tiri Kumbang mengancam agar anak tirinya itu untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Aksi sodomi itu berhasil dilakukan Hendri sebanyak dua kali dengan hari yang berbeda hingga korban mengalami perubahan perilaku.

Sejak disodomi, kelakuan bocah SD ini mulai berubah. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar berperilaku aneh. Ia memeluk-meluk teman laki-laki serta menciumi temannya. Teman sekelasnya yang risih dengan kelakuan korban, kemudian memberitahukan kepada orang tuanya.

Orang tua murid lantas melaporkan kepada guru sekolah perihal aduan anak mereka. Guru Kumbang yang memang memperhatikan ada perubahan sikap dari korban, langsung memanggil orang tua kandung korban.

Korban yang semula bungkam, akhirnya menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Kepada guru dan ibunya, Kumbang mengaku telah disodomi oleh ayah tirinya. Kagetlah semua yang ada di ruangan sekolah tersebut.

Namun, ibu korban enggan melapor karena takut berimbas pada pernikahannya. Namun, ayah kandung korban yang mendengar anaknya menjadi korban sodomi, langsung melapor ke Polsekta Bungus. Pengaduan itu akhirnya diserahkan ke Polresta Padang dengan Nomor Lp/327/K/III/2016 SPKT Unit III Polresta.

Informasi bahwa ayah tirinya telah menyodomi korban, berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hingga pada 1 Maret, masyarakat yang merasa kampungnya telah dicemari oleh perbuatan pelaku, berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku. Rumah pelaku dikepung.

Polsekta Bungus yang mendapat informasi adanya aksi masyarakat itu, langsung mendatangi lokasi guna menghindari aksi anarkis. Setiba di lokasi, pelaku dan korban langsung diamankan, guna meredam amarah warga, yang kemudian diserahkan ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim AKP Abdus Syukur mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka sodomi, Selasa (1/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka merupakan ayah tiri korban.

“Saat diamankan, rumah tersangka telah dikepung warga yang marah dengan ulah pelaku yang menyodomi anaknya. Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik, dan korban juga telah dilakukan visum. Korban saat ini juga mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya,” kata AKP Abdus.

Abdus menambahkan, dari pengakuannya, tersangka telah melakukan perbuatan sodomi kepada anak tirinya itu sebanyak dua kali, dan dilakukan saat isterinya tidak berada di rumah, dan saat melakukannya, pelaku sambil menonton film porno.

“Tersangka punya kebiasaan menonton film porno dan tersangka juga pernah disodomi saat masih anak-anak. Aksi itu dilakukannya pada 21 dan 22 Februari lalu. Terungkapnya kasus pencabulan ini, karena ada perubahan perilaku korban di sekolah, sehingga membuat guru dan ibunya curiga,” ujar Abdus.

Abdus menegaskan, terhadap pelaku akan dijerat dengan UU perlindungan anak, 76 e pasal, 82 a UU RI no 35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan jo pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Hobi Nonton Film Porno
Sementara itu, tersangka Hendri (35) kepada wartawan mengaku, perbuatan sodomi itu dilakukan karena hobinya menonton film porno. Kemudian, dia tertarik untuk mencoba. Selain itu ia juga pernah disodomi oleh teman-temannya saat masih berusia 7 hingga 8 tahun.

“Saya waktu kecil sering kena sodomi oleh teman-teman. Saya tertarik untuk mencoba, apalagi saat itu isteri saya tidak di rumah, dan sudah melakukannya sebanyak dua kali,” kata Hendri, dengan wajah menyesal.

Hendri bercerita, sodomi itu berawal saat korban pulang mengaji, sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu, isterinya tengah pergi bekerja berjualan, sedangkan ia sedang asik menonton film porno di ruang tamu. Korban langsung masuk ke dalam kamar namun tanpa menutup pintu, untuk menukar baju.

“Saya melihat anak tiri saya menukar baju sambil mengintip ke arah televisi yang berisi film porno. Saat itu juga, saya memanggilnya, dan menyuruh dia duduk di sebelah saya. Saya langsung membuka celana saya, dan menyuruhnya menghisap kemaluan saya,” cerita Hendri.

Korban yang dipaksa oleh ayah tirinya, terpaksa menuruti permintaan pelaku. Tak puas begitu saja, tersangka kemudian menyuruh korban untuk membuka celana dan menyuruhnya menungging dengan maksud untuk menyodomi korban.

“Saya semakin nafsu, dan menyuruhnya membuka celana. Saya melihat korban kesakitan, dan mengatakan jangan pak, sakit pak. Tapi saya tetap saja menyodomi korban hingga saya puas,” jelas Hendri yang menggunakan baju tahanan Polresta berwarna hijau itu.

Puas dengan aksinya, tersangka kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Dan keesokan harinya, rumah tersangka yang kebetulan sedang tidak bekerja, kembali menonton film porno di ruang tamu dan menunggu korban pulang mengaji.

“Saya kembali mengajak anak tiri saya menonton film porno berdua. Saat itu saya menyodomi dia, tapi anak tiri saya menolak. Namun saya tetap menyodominya hingga nafsu saya puas,” ujar Hendri yang sudah menikah sebanyak dua kali ini.

Dengan ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Hendri mengaku sangat menyesali perbuatannya, dan hanya bisa pasrah menjalani hukuman penjara yang lama akibat dijeratkan kepadanya pasal berlapis.

“Dia Disodomi Dua Kali”

Menurut HN (38), ayah kandung korban, anaknya tinggal bersama ibunya setelah bercerai tiga tahun lalu. HN mendapat informasi anaknya disodomi dari warga.

Akhirnya ia datang ke rumah mantan istrinya, dan menyaksikan kerumuman warga mengepung rumah yang dihuni pelaku. “Saya mendapat telepon dari warga di tempat mantan istri saya tinggal, bahwa anak saya di sodomi oleh ayah tirinya, kemudian saya datang ke sana,” ujarnya saat melapor di Mapolresta Padang, Rabu (2/3).

HN menambahkan dari informasi anaknya ini sudah dua kali di sodomi dua kali, namun dia tidak tahu persis kapan dia dicabuli ayah tirinya ini. “Kita tidak tahu kapan dia diperlakukan seperti ini, tapi dari keterangan anak saya sudah dua kali,” katanya.

Kasus ini diketahui tidak saat melakukan asusila kepada bocah malang tersebut, kasus ini terungkap ketika ada kelainan perilaku korban tersebut, dimana dia sering mempraktekkan sama teman-teman sebayanya di sekolah di kamar mandi. “Dari mulut ke mulut akhirnya guru mendengar ulah anak saya, kemudian guru menanyakan hal itu kepada anak saya secara baik-baik, dari sanalah itu mulai diketahui kasus tersebut,” katanya. (age/r)