TANAHDATAR, METRO–Teriakan minta ampun Hidayat Eko Saputra (26), tidak dihiraukan warga Simpang Manunggal, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar. Pukulan demi pukulan, baik dengan tangan maupun benda keras terus dihujani warga ke tubuh pemuda itu, Senin (29/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Sekujur tubuhnya mengalami luka memar.
Kemarahan warga tidak bisa diredam. Mereka marah karena pelaku diduga kuat sebagai pencuri tabung gas. Pelaku, Dayat terlibat pencurian Sabtu (27/2) subuh, di Kotopanjang, Kecamatan Sungaitarab.
Penangkapan pelaku asal Kecamatan Rambatan itu, seru bak di film laga. Berawal ketika ia menawarkan tabung gas 3 kg hasil curian ke salah seorang rekannya bernama Kacau. Transaksi dilakukan di Simpang Manunggal, Kecamatan Lima Kaum.
“Tersangka Dayat datang bersama rekannya bernama Kacau, dengan menggunakan mobil Gran Max tanpa nomor polisi ke toko di Simpang Manunggal. Pelaku menawarkan sejumlah tabung gas ukuran 3 kg. Pemilik toko merasa curiga, lalu berusaha menelpon Polisi Sektor Lima Kaum, terang Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui Kapolsek Sungai Tarab AKP Heri Satriawan, Selasa (1/3).
Tak lama berselang polisi datang ke toko yang berada di Simpang Manunggal. Melihat kedatangan polisi, tersangka Kacau yang berada di atas mobil, langsung kabur. Malang bagi tersangka Dayat, ia berada di dalam toko ditinggal begitu saja.
Tersangka Dayat pun berusaha melarikan diri melintasi areal persawahan. Polisi dibantu warga berusaha mengejar. Malang bagi Dayat, ia terjatuh ke dalam lumpur sawah, puluhan massa datang lebih awal, ia dihajar habis-habisan. Sekujur badannya penuh lumpur, begitu juga masyarakat dan polisi.
”Tersangka Dayat kemudian diamankan ke Mapolsek Lima Kaum untuk menghindari amukan massa yang sudah beringas,” kata Heri.
Saat ini tersangka Dayat sudah berada dalam penahanan Polisi Sektor Sungaitarab untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, pengakuan Dayat pada POSMETRO, ia hanya ikut menjual hasil curian, namun tak terlibat dalam pencurian. “Saya hanya disuruh menjual tabung gas,” kata tersangka Dayat.
Namun, dari interogasi polisi, tersangka tahu persis kapan, di mana dan jam berapa aksi pencurian terjadi. “Untuk sementara tersangka dayat ditahan di Mapolres. Sedangkan rekannya, Kacau masih diburu,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Sungaitarab Brigadir Medrianto. (n)





