SIJUNJUNG, METRO – Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring pada Operasi Zebra Singgalang tahun 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sijunjung. Setidaknya 775 surat tilang dikeluarkan pada operasi yang digelar selama kurang lebih dua minggu itu. 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Operasi Zebra Singgalang di Kabupaten Sijunjung dipusatkan pada sejumlah titik, baik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) maupun didalam pusat ibukota Kabupaten. Dari hasil operasi yang digelar oleh polisi satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung itu mengamankan barang bukti pelanggaran berupa SIM, STNK dan kendaraan.
“Selama operasi yang digelar kurang lebih dua minggu, terdapat jumlah tilang sebanyak 775 dari berbagai jenis dan bentuk pelanggaran, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil,” tutur Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu Asep Wahyudi, Rabu (5/11).
Dari sejumlah surat tilang tersebut, Satlantas Polres Sijunjung mengamankan barang bukti berupa SIM sebanyak 337, untuk STNK sebanyak 341 dan barang bukti kendaraan sebanyak 97 unit.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra didominasi karyawan swasta, kemudian pelajar dan pengguna jalan lainnya.
“Rata-rata pelanggar terjaring karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Kemudian pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan kendaraan yang tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.
“Ada sebanyak 97 unit kendaraan yang kita amankan ke Mapolres, karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan selama operasi zebra tercatat sebanyak 8 kejadian. “Ada 8 kejadian laka selama operasi berlangsung. Bagi pelanggar yang kendaraannya terjaring dan diamankan bisa kembali diambil nantinya dengan cara menunjukan surat dan bukti kepemilikan yang sah,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara meskipun operasi sudah berakhir.
“Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, taati aturan disetiap berkendara meskipun tidak ada operasi yang digelar petugas. Karena patuh dengan aturan berkendara merupakan demi keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya. (ndo)













