BERITA UTAMA

Sssttt… Masih ada Transaksi Narkoba di Lapas

0
×

Sssttt… Masih ada Transaksi Narkoba di Lapas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PAYAKUMBUH, METRO–Untuk kesekian kali, transaksi narkoba yang dikendalikan napi di Lapas Klas II B Biaro Bukitinggi digagalkan kepolisian. Agen travel, Taufan Kurniawan (31) alias Badai, warga Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, dibekuk usai menerima paket ganja kering dari seorang “peluncur” (anak buah bandar) yang juga napi di Lapas Biaro.

Penangkapan badai berhasil dilakukan setelah polisi menerima informasi ada transaksi narkoba jenis ganja kering. Dari informasi itu, polisi mengikuti gerak-gerik Badai, hingga ia terpantau berada di Parik Muko Air, dekat SPBU Parit, Kecamatan Latina.

Tak menunggu lama, polisi yang telah mengantongi identitas dan mengetahui tersangka telah memiliki narkoba, langsung ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 1 paket ganja kering sekitar 1 kg yang dibungkus plastik serta 1 bungkus tuak.

”Tersangka Badai dengan mudah dibekuk. Barang bukti 1 paket ganja kering siap edar disita,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasat Resnarkoba AKP Romarpus Almi, Senin (29/2).

Pengakuan tersangka, ganja kering ia pesan kepada seseorang napi di Lapas Biaro. Dari napi, Badai diminta untuk menjemput paket ganja ke daerah Kecamatan Guguak. “Ketika tersangka sampai di Payakumbuh, tepatnya di dekat SPBU Parik, polisi langsung melakukan penangkapan,” terang AKBP Yuliani.

Selain ganja kering, polisi juga menyita 1 unit HP diduga dijadikan tersangka untuk berkomunikasi dalam bisnis haram tersebut. Kepada Polisi, tersangka semula mengaku ganja yang ia beli tersebut untuk ia konsumsi sendiri.
”Saya beli ganja dengan cara memesan kepada seorang napi di Lapas Biaro. Setelah itu, saya diminta untuk menjemput kepada seseorang di Guguak. Dari 1 paket besar ganja itu, saya baru membayar Rp1,5 juta, dan saya masih berutang Rp300 ribu lagi,” ungkap Badai di hadapan penyidik. (us)