Enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2020. Sejalan dengan itu juga dilakukannya penanda tanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, tanda disetujuinya KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2020.
Ke enam Fraksi tersebut antara lain, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasional Demokrat (Gabungan Partai Nasdem & Partai PAN), Fraksi Keadilan Demokrat (Gabungan Partai PKS & Demokrat), dan Fraksi Bulan Bintang Nurani (Gabungan Partai PBB & Partai Hanura). Enam Fraksi ini menyetujui hasil dari rancangan KUA dan PPAS 2019-2025.
Penyampaian dilakukan bertempat di ruang rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman. Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman dipimpin langsung oleh Fitri Nora sebagai Ketua DPRD terpilih tahun 2019-2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Pariaman, Genius Umar, Wakil Walikota Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Lurah serta Kepala Sekolah dan Insan Pers.
Wali Kota Pariaman H Genius Umar mengatakan yakin dan percaya apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2020, telah mengakomodir sebagian besar dari visi, misi, program unggulan kepada daerah terpilih serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat baik yang dijaring melalui musrembang maupun dari aspirasi anggota DPRD.
“Walaupun masih banyak permasalahan-permasalahan yang harus kita sikapi belum bisa dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan pada dokument KUA dan PPAS Tahun 2020 ini. Tapi itu semua bukan dengan sengaja tidak bisa diakomodir, namun kondisi keuangan Pemerintah Kota Pariaman masih terbatas. Dan untuk menutupi ini beberapa program dan kegiatan tertentu yang strategis diupayakan melalui pendanaan dana pusat, provinsi serta dari sumber-sumber lainnya, sehingga apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah terpilih secara bertahap dapat dilaksanakan,” jelas Genius Umar.
Genius Umar menambahkan, “Dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2020 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman siklus kegiatan perencanaan dan penganggaran telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar”.
Beliau berharap diakhir sambutannya, melalui forum ini agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2020 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan RANPERDA tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020.
“Dan kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD,” pesan Walikota Pariaman Genius Umar. (efa)