BUKITTINGGI, METRO – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Panorama Bukittinggi. Seorang pelajar SMP Negeri 3 yang megendarai sepeda motor tewas dengan luka parah pada bagian kepala setelah beradu kambing dengan mobil box yang datang dari arah berlawanan, Senin (4/11). Sementara itu, teman korban yang dibonceng dalam kondisi kritis dan masih dirawat di rumah sakit.
Kepala Unit Lakalantas Polres Bukittinggi, Ipda Novandri mengatakan, kecelakaan maut itu berawal ketika mobil box dengan nomor polisi BA 8013 BU, datang dari arah simpang DPRD Kota Bukittinggi menuju arah simpang Atas Ngarai. Setiba di lokasi bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul BA 5363 QV, yang dikendarai oleh Akbar Musyafa dan penumpangnya Muhammad Makesya Putra.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor, Akbar Musyafa mengalami benturan keras sehingga pendarahan di kepala dan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Sedangkan penumpang motor, Muhammad Makesya Putra masih koma di Rumah Sakit yang sama,” kata Ipda Novandri.
Novandri menjelaskan, korban merupakan meninggal dunia merupakan pelajar di SMP Negeri 3 Bukittinggi, beralamat di Sungai Puar Kecamatan Sungai Puar Kabupaten Agam dan jenazahnya telah dijemput pihak keluarga. Sementara Muhammad Makesya Putra, satu sekolah dengan korban warga Jalan Garuda No.21 A 4/3, Kelurahan Sapiran Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi.
“Dari hasil olah TKP, lokasi kejadian, jalan beraspal hotmix baik, jalan perkotaan yang disepanjangnya ada pemukiman warga dan objek wisata. Jalan tersebut dilengkapi rambu-rambu lalu lintas, serta kondisi permukaan jalan juga baik dan jalan lurus. Besar kemungkinan pengendara sepeda motor itu bersama temannya dalam kondisi kencang, hingga kendaraan menjadi tidak stabil, yang pada akhirnya menabrak sisi sebelah kiri mobil box yang berlawan arah,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Satlantas Polres Bukittinggi, terus mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak, terutama yang berada di awah umur, agar tidak dibiarkan berkendara. Kepada masyarakat juga diingatkan agar memakai helm standar SNI saat mengendarai kendaraan roda dua, sehingga tidak terdampak parah jika mengalami kecelakaan.
“Kita juga selalu mengingatkan pengendara untuk berhati-hati di jalan raya, dan setiap pelanggar juga telah diberikan sanksi, serta penyampaian pesan ini juga sudah ditindaklanjuti melalui sosialisasi pada sekolah-sekolah. Tinggal lagi bagaimana masyarakat menyikapinya, terutama dengan mematuhi setiap aturan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (u)












