ADINEGORO, METRO – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Perwakilan Partai (DPP) Gerindra Andre Rosiade mengkritik keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal itu sangat membebani rakyat, terlebih jika telat bayar akan ditemui oleh tim penagih (debt collector).
“Direksi BPJS Kesehatan, tolong jangan bikin aturan yang membebani rakyat,” kata Andre yang juga anggota Komisi VI DPR RI ini melalui akun twitter pribadinya, Minggu (3/11) sore.
Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mendesak Direksi BPJS kesehatan untuk menghentikan ihwal adanya rencana debt collector.
“Hentikan rencana penagihan memakai debt collector dan jangan persulit masyarakat untuk membuat SIM dan paspor,” kata Andre yang serius memantau masalah BPJS.
Menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra ini, persoalan rakyat yang menunggak iuran BPJS bukan karena tidak patuh, lantaran karena kondisi ekonomi yang sulit.
“Seharusnya, BPJS itu hadir untuk meringankan beban rakyat, bukan membebani rakyat,” tegasnya.
Andre Rosiade juga menyampaikan, menurut informasi dari Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi 9 drg Putih Sari, Insya Allah besok (hari ini, red) jam 14.00 WIB BPJS Kesehatan RI akan dipanggil oleh Komisi 9 DPR RI. “Kami mohon doanya agar DPR RI bisa memperjuangkan harapan rakyat Indonesia soal kenaikan iuran BPJS,” katanya.
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf menepis kabar yang beredar tentang adanya debt collector. Ia menegaskan bahwa tidak ada debt collector yang akan menagih iuran BPJS Kesehatan.
“Kami menyampaikan soal debt colector itu sebenarnya tidak ada. Tetapi ada tim yang diturunkan untuk menagih, karena ini kewajiban untuk membayar. Kader JKN namanya,” ujarnya di acara Diskusi Polemik Trijaya Fm, Jakarta, Sabtu (2/11).
Adapun penagihan peserta dilakukan dengan cara menelepon atau telekolekting dan juga via SMS. Namun untuk kader JKN yang akan menagih sistematika penagihan akan dilakukan ke tiap-tiap rumah dengan sopan dan tentu dengan cara-cara yang baik.
“Penagihan ke peserta itu sudah kita lakukan entah dengan menelpon, kalau yang kader JKN untuk kondisi peserta mandiri yang mengalami durasi menunggaknya di atas 4 bulan, perlu didatangi ke rumah dengan sopan dan dengan tentu cara-cara yang baik untuk menyampaikan ada tanggung jawab di sana,” ujarnya. (*/r)