PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan dinasnya berkolaborasi dengan pengurus DPD KNPI Padangpariaman dalam rangka sosialisasi dan memasyarakatkan layanan ”Go Digital Dukcapil”.
Ketua DPD KNPI Padangpariaman Muhammad Ikhbal langsung melakukan pertemuan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Padangpariaman untuk kesuksesan sosialisasi dan memasyarakatkan layanan go digital dukcapil di lingkuangannya.
“Kita melakukan kolaborasi dengan tema milenial dalam pengunaan aplikasi dukcapilceria digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fahly, kemarin, usai melakukan pertemuan dengan DPD KNPI Padangpariaman.
Muhammad Fahly memaparkan dan inovasi yang telah di gagas dan di buat olehnya kepada pengurus DPD KNPI Padangpariaman.
“Kita sangat berteriam kasih dengan dukungan DPD KNPI untuk kolaborasi ini,” ungkapnya.
Apalagi dinasnya lanjutnya, dalam pelaksanaan program ini langsung mendapat dukungan dari AprinaldiWakil Ketua DPRD Padangpariaman. “Dengan dukungan semua pihak ini go digital dukcapil ini berjalan dengan baik ditengah-tengah masyuarakat,” ungkapnya.
Dikatakan, daerahnya wilayahnya sangat luas, untuk mengurangi jarak itu perlu membuat aplikasi pelayanan Dukcapil Ceria Digital, layanan untuk perubahan kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, dan pindah datang cukup pakai aplikasi ini dengan mengupload dokumen.
“Jadi, masyarakat cukup bertemu dengan kita diaplikasi saja, sehingga mengurangi kunjungan, jadi pelayanan di kantor hanya terkait permasalahan yang pelik dan sangat rumit untuk diselesaikan di nagari,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Go-Digital, seperti pada pemerintah nagari atau DPD KNPI Padangpariaman akan menjadi objek yang paling dekat dengan masyarakat dalam pelayanan, Disdukcapil akan memberikan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sampai ke tingkat nagari.
“Semua itu untuk mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri dengan Dukcapil Go Digital. Dengan program ini, proses pelayanan pemutakhiran Kartu Keluarga pada beberapa elemen data sudah bisa di-update di nagari,” tandasnya. (efa)















