METRO PADANG

50 Angkot Ditilang, 5 Dikandangkan

0
×

50 Angkot Ditilang, 5 Dikandangkan

Sebarkan artikel ini

M YAMIN, METRO – Hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang, Satlantas Polresta Padang sudah melayangkan 2.800 surat tilang kepada pelanggar lalu. Pelanggaran berupa tidak memakai helm, pengendara yang masih dibawah umur, tidak memiliki Surat Izin Mengendarai (SIM) dan jenis pelanggaran lainnya.
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya mengatakan, pada hari kedelapan operasi dikhususkan untuk angkutan kota (angkot). Dalam razia tersebut, masih banyak ditemui sopir yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan peruntukan.
“Masih banyak ditemukan sopir angkot tidak memiliki SIM sesuai dengan peruntukannya. Contohnya, pengemudi angkot harusnya SIM A umum, dan ternyata masih ada yang memiliki SIM A biasa,” ujar Asril yang turun melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2019, Kamis (31/10).
Untuk angkot itu, sambung Asril, sementara dilakukan penilangan. Selain tidak memiliki SIM, ada juga sopir angkot yang tidak memiliki buku kir atau kelayakan dalam mengemudi yang telah dalam aturan yang berlaku.
“Hari ini, sebanyak 50 angkot telah dilakukan penilangan dan 7 angkot yang dikandangkan. Sementara itu, karena kita bergabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penindakan angkot tidak mengantongi buku kir kita serahkan kepada yang bersangkutan,” terangnya lagi.
Razia yang dikhususkan untuk angkot dilakukan karena masih banyak ditemukan angkot ugal-ugalan. Selain itu, untuk memastikan apakah sopir angkot mengonsumsi narkotika atau tidak, karena akan hal itu menyangkut keselamatan penumpang.
“Contohnya saja kemarin, saat dilakukan operasi, kami mengamankan satu angkot yang ugal-ugalan. Setelah sopir angkot dilakukan cek urine, ternyata positif mengonsumsi sabu,” tukas kasatlantas.
Pada razia Kamis (31/10), operasi dilakukan pada dua titik, yakni di kawasan Alai dan jalan S. Parman, Kelurahan Lolong (di depan Polsek Padang Barat).
Sementara itu, Operasi Zebra tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dari pantauan di lapangan, terlihat berbagai macam alasan pengendara untuk mengelak saat di periksa. Namun petugas tetap melayangkan surat tilang bagi yang melanggar sebagaimana mestinya. Bahkan ada salah satu supir angkot jurusan Pasar Raya- Lubuk Buaya terpaksa menurunkan penumpangnya karena tidak memiliki SIM dan buku kir.
Seperti yang diketahui Operasi Zebra digelar serentak yang dimulai Rabu (23/10) sampai dengan Selasa (5/11), atau berlangsung selama dua pekan. Adapun tujuan Operasi Zebra 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ada tujuh hal yang menjadi perhatian utama yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian, pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang usianya di bawah 17 tahun atau belum cukup umur untuk mengoperasikan kendaraan, menggunakan atau mengoperasikan handphone saat sedang mengemudi, serta pengemudi yang melawan arus. (r)