PASBAR, METRO–Judi jackpot menjamur di Pasaman Barat. Permainan paling menarik dari judi mesin slot, kesempatan untuk memenangkan jackpot besar hanya dengan sedikit taruhan, menyebabkan judi ini digemari. Rabu (24/2), jajaran Satreskrim Polres Pasbar berhasil membongkar permainan judi ini. Tujuh pelaku berhasil ditangkap.
Dari tujuh pelaku, lima di antaranya merupakan pemilik mesin judi jackpot yakni, Zulfa Hendra (35), Utin (50), Safril (33), Agustar (44) dan Herman (37). “Kelima pelaku adalah warga Nagari Airgadang Kecamatan Pasaman Pasbar,” kata Kapolres Pasbar AKBP Toto Fajar Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Arie Sulistyo Nugroho, kepada POSMETRO, Kamis (25/2).
Terungkapnya permaian judi mesin ini, setelah warga Pasir Lawas, Jorong Batang Umpai, Nagari Aiagadang, resah dengan maraknya judi itu. Mesin permainan judi putar itu diletakkan di warung milik Supendri (35).