PADANG, METRO – Setelah molor dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akhirnya resmi melakukan tanda tangan NPHD dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020, Selasa (29/10).
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Ketua KPU Sumbar Amnasmen serta Anggota KPU Sumbar, Nova Indra, Yanuk Sri Mulyani,dan Gebril Daulai di kediaman Rumah Dinas Gubernur Sumbar.
Usai melakukan tanda tangan, Irwan Prayitno mengatakan, proses penandatanganan NPHD harus mengikuti aturan yang ada.
”Hari ini NPHD sudah ditandatangani. Baru selesai penandatanganan NPHD, ini bukan pemprov telat, karena kita ikuti aturan,” kata Irwan Prayitno.
Lebih lanjut, kata Irwan Prayitno, dalam NPHD tersebut Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran kepada KPU sebesar Rp131 miliar.
”Besarannya Rp 131 miliar. Itu dana yang dianggarkan dari APBD 2019 dan APBD 2020. Untuk APBD 2019, akan dicairkan secepatnya. Itu kan kaji menurun,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan dari usulan anggaran Rp137 miliar, dana untuk Pilkada yang direalisasikan Pemprov ialah Rp131 miliar.
“Mudah-mudahan ini cukup. Kami berkomitmen bahwasanya seluruh realisasi anggaran ini akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan efisien,” tutur Amnasmen.
Selain itu, KPU kata Amnasmen, juga berkomitmen, ke depan pihaknya sudah fokus melanjutkan tahapan yang sebetulnya sudah dimulai sejak beberapa pekan terakhir.
“Pencairan anggaran awal ada lebih kurang Rp2,5 miliar. KPU akan melanjutkan proses sosialisasi, publikasi persiapan terhadap calon perseorangan, dan persiapan pembentukan badan Adhoc,” tutup Amnasmen. (heu)