LIMAPULUH KOTA, METRO – Warga Jorong Koto Puji, Kanagarian Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota menemukan sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis pistol Husqvarna M 40 keluaran Swedia yang diduga peninggalan zaman penjajahan.
Penemuan senpi tersebut berawal saat Ridwan (51) seorang pedagang yang berniat hendak mengambil seng di rumah warga yang rubuh di Kawasan Taeh Baruah. Rabu (23/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ridwan diminta oleh adik pemilik rumah (alm Sahar Polo), Ratias untuk mengambil seng di rumah yang rubuh akibat angin kencang. Saat mengambil seng itulah Ridwam menemukan senjata api bekas penjajahan tergeletak di bekas loteng yang terbuat dari bambu.
Atas penemuan itu, Ridwan membawa Senpi itu ke rumahnya di Jorong Koto Puji Kanagarian Taeh Baruah dan memberitahukan warga lainnya bernama Ismet Inono. Hingga penemuan itu diketahui ke pihak Bamus Nagari serta pihak kepolisian.
Mengetahui temuan tersebut, anggota Polsek Payakumbuh serta unit Intelkan Polres Payakumbuh mendatangi lokasi dan membawa barang bukti (Senpi-red) serta warga yang menemukan ke Polsek Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan.
“ Setelah kita diminta keterangan dari warga yang menemukan, kita buatkan berita acara serahterima yang disaksikan Walinagari Taeh Baruah. Senpi tersebut selanjutnya kita diamankan dan disimpan di gudang senjata Api Polres Payakumbuh,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setiawan melalui Kasat Intelkam, AKP, Zamzami. Jumat 25/10).
AKP Zamzami juga menambahkan, Senpi yang ditemukan tersebut juga memiliki magazen yang masih terdapat peluru. Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera memberitahukan pihak kepolisian jika menemukan atu melihat benda-benda yang mencurigakan yang dikhawatirkan akan membahayakan. (us)