PESSEL, METRO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Y (30), warga Jalan Makasar, Pasar Gaung Teluk Bayur, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang diringkus Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, Senin (21/10) pukul 16.30 WIB. Dia diamankan di daerah Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Langayang, karena kedapatan memiliki dan menyimpan sabu.
Y diamankan dengan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan timah rokok. Penangkapan Y menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba Iptu Heristsyah, tidak lepas dari informasi masyarakat sering melihat ada transaksi narkoba.
”Atas hal tersebut maka dilakukan penyelidikan ke daerah Pasir Lakitan, Lengayang. Diduga hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Kita langsung lakukan penyelidikan. Dan benar, ciri-ciri orang seperti yang kita dapatkan sedang berada di lokasi,” tegas Heristsyah.
Dijelaskan Iptu Heristsyah, saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan timah rokok, disimpan Y di dalam dompetnya. ”Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap,” katanya.
Untuk sementara keterangan dari Y, dia sudah beberapa hari berada di Pasir Lakitan, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang. Pergi ke rumah mertuanya. “Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Y,” tutur Kasat Narkoba Polres Pessel.
Dan kini Y sudah diamankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti 2 paket sabu. Sebelumnya, Sabtu (19/10) Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel juga berhasil menangkap AR (35), pegawai honor di Pemkab Pessel dan DH (47) warga Carocok Painan dengan barang bukti sabu. (rio)