Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Ingin Maju di Pilkada Sijunjung? Simak Penjelasan dari KPU

Redaksi
Selasa, 22 Oktober 2019 | 10:20 WIB

SIJUNJUNG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung memulai tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sosialisasi tahapan Pilkada pun dipublikasikan kepada masyarakat.
Tahapan Pilkada dimulai semenjak ditetapkannya naskah hibah perjanjian daerah, 30 September lalu senilai Rp19,8 miliar. Dengan itu KPU Sijunjung merupakan penyelenggara Pilkada serentak 2020 yang pertama memulai tahapan di Provinsi Sumbar.
Ketua Komisioner KPU Sijunjung, Lindo Karsyah didampingi anggota komisioner Deki Zulkranain, Gunawan, Fakhrul Rozi, Nafwan dan Sekretaris KPU Irzal Zamzami, menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan peraturan perundangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dibanding Pilkada 2015.
“Ada beberapa perubahan aturan yang terbaru, terutama dalam tahapan pencalonan peserta Pilkada. Khusus untuk pencalonan dari jalur perseorangan atau non partai politik, syarat pendaftarannya harus mengantongi dukungan sebesar 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) dan itu harus ada tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan yang ada. Jika DPT kita berjumlah 156,595 ribu, maka sebanyak 15 ribu dukungan dari masyarakat secara langsung harus diperoleh,” ujar Lindo Karsyah, Senin (21/10).
Sederhananya, peserta Pilkada di Sijunjung yang hendak maju pada jalur perseorangan harus mengantongi dukungan 15 suara sebanyak 15 ribu dengan formulir B1 KWK, dan dukungan itu harus tersebar minimal pada lima kecamatan dari delapan kecamatan.
Pihaknya menegaskan bahwa dukungan tersebut berbentuk formulir B1 KWK, yang mana dilampiri surat pernyataan langsung dari masyarakat dan dilampiri kartu tanda penduduk (KTP). “Khusus pencalonan perseorangan menggunakan formulir B1 KWK, ada pernyataan tertulis dan dilampiri KTP. Itu semua kita cek ke lapangan terkait keabsahannya,” jelasnya.
Pemilihan suara Pilkada digelar 23 September 2020. Jika diamati kurang dalam kurun waktu satu tahun Pilkada segera dimulai dengan sejumlah tahapan. Untuk tahapan pencalonan perseorangan dimulai 11 Desember hingga 5 Maret 2020, termasuk proses verifikasi. Sedangkan waktu calon mendaftar pada 16 hingga 18 Juni 2020.
Sedangkan untuk jalur dengan dukungan partai politik hanya partai yang memiliki kursi di parlemen yang bisa melakukan pencalonan.
“Syarat dukungan dari partai politik adalah yang memiliki kursi di parlemen. Jadi dua hal yang berbeda antara syarat calon dan syarat pencalonan. Kalau syarat pencalonan jalur partai politik harus memperoleh dukungan minimal enam kursi di parlemen, dan kalau syarat calon merupakan persyaratan secara personal calon tetsebut, mulai dari batas usia minimal 25 tahun, harus memiliki NPWP dan sebagainya,” terangnya.
Jika pencalonan Pilkada di Kabupaten Sijunjung hanya memakai jalur dukungan dari partai politik, maka diperkirakan maksimal hanya ada lima pasangan calon. Karena jumlah kursi di DPRD Sijunjung sebanyak 30 kursi. “Kalau dilihat dari penganggaran biaya yang disusun KPU, maksimal pasangan calon hanya lima orang, namun jika lebih dari itu nantinya kita akan melakukan perubahan anggaran kembali. Itu semua tergantung dari koalisi partai politik dan bakal calonnya nanti,” paparnya.
Selain itu, sejumlah aturan terkait pencalonan peserta Pilkada. Ada ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Khusus ASN, anggota dewan, pejabat negara, kepala desa, TNI, POlri, BUMN dan BUMD harus mengundurkan diri jika ikut pencalonan sebagai peserta di Pilkada. Dan terdapat aturan lainnya yang dirumuskan dalam undang-undang. Namun yang jelas jika kita amati, proses pencalonan di Pilkada 2020 lebih mudah dan gampang, tidak serumit Pilkada 2015, karena adanya perubahan undang-undang yang terbaru,” tambahnya. (ndo)

BACA JUGA  Disdukcapil Pesisir Selatan Berikan Tips Jika Penggunaan NIK Bermasalah saat Vaksin
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025