BERITA UTAMA

Sarjana Tipu Polisi, Motor Digelapkan Krisna Murti Ditangkap

0
×

Sarjana Tipu Polisi, Motor Digelapkan Krisna Murti Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DIBEKUK— Pelaku penggelapan mobil, Krisna Murti, Senin (2/2) digelandang siswa Seba saat untuk jalani pemeriksaan di Mapolsek Padang TImur. Pelaku dibekuk aparat, pada Minggu (21/2) malam.

PADANG, METRO–Aksi penjahat satu ini cukup berani. Sepeda motor milik anggota Polsek Pauh berhasil dilarikannya selama tiga bulan. Dengan berpura-pura meminjam motor, pelaku, Jefri (35), warga Parakkarakah, Kecamatan Padang Timur, berhasil menipu anggota polisi tersebut.

Tidak mau ditipu begitu saja, korban, Dori MS—anggota Polsek Pauh, terus mencari korban. Usaha polisi ini berhasil. Minggu (21/2) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku diciduk saat duduk santai di salah satu warung di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh.

Kejadian berawal saat korban bertemu dengan sarjana teknik dari Universitas Bung Karno, di Warnet Arga, Jalan Dr Sutomo, pada November 2015 lalu. Karena sudah saling kenal, saat pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban, dengan alasan untuk menarik uang di ATM, motor itu pun dipinjamkan.

”Saya percaya dengan dia karena kami sudah saling kenal. Namun setelah sepeda motor dibawa, pelaku tak kunjung kembali. Keesokan hari, korban mendatangi rumah pelaku di Parakkarakah, namun saudara pelaku mengatakan pelaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah,” ungkap Dori MS, saat memberi keterangan di Mapolsek Padang Timur, Senin (22/2).

Diungkap Dori, ia tak menyerah begitu saja untuk menemukan sepeda motornya. Dori berusaha mencari informasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya didapat informasi bahwa pelaku tengah berada di salah satu warung di kawasan Pisang.

Baca Juga  Kurao Pagang Membara, 5 Rumah dan 1 Ruko Ludes Terbakar

”Saya langsung mendatangi warung dan menemukan pelaku tengah bersantai di sana. Namun, kedatangan saya diketahui pelaku, dan saat itu pula dia berusaha kabur,” katanya.

Namun sial bagi pelaku, dia tersungkur hingga mengalami.cidera dan tak bisa lagi kabur. Melihat pelaku tersungkur, korban langsung menangkapnya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolsekta Padang Timur untuk mengungkap keberadaan sepeda motor miliknya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsekta Padang Timur, Kompol Febgendri mengatakan setelah pelaku berhasil ditangkap oleh korban, pihaknya langsung memeriksa pelaku secara intensif terkait kasus penggelapan sepeda motor. ”Korban sudah membuat laporan polisi. Pelaku juga masih diperiksa untuk melengkapi berkas. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor itu telah dijual oleh pelaku ke luar Kota Padang,” katanya.

Febgendri menambahkan, antara korban dengan pelaku sudah saling kenal, dan pelaku nekat melakukan penggelapan sepeda motor itu karena lagi butuh uang Pihaknya juga masih mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.

”Pelaku menjual sepeda motor itu seharga Rp1,5 juta, pelaku baru sekali melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga  Ujian Berat Kontra Persija, Semen Padang Optimis 3 Poin di Kandang

Krisna Murti Gelapkan Mobil

Selain itu, Polsekta Padang Timur juga berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan mobil di kawasan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, kemarin. Pelaku yang diketahui bernama Krisna Murti (35) diamankan setelah seorang pemilik mobil melaporkan kehilangan mobilnya ke Polsekta Padang Timur. Modusnya, pelaku ini merental mobil korban dan kemudian menggadainya dengan harga murah ke Kota Medan.

Informasi dihimpun POSMETRO, tertangkapnya Krisna Murti, Minggu (21/2) malam, berawal dari penelusuran petugas terhadap mobil milik Desi, yang menjadi korban. Dari penelusuran itu didapat keterangan kalau pelaku berada di Medan usai menjual mobil dan sedang mengarah ke Kota Padang guna menemui istrinya di kawasan Lubuklintah.

”Saat sampai di Lubuklintah, petugas yang sudah melakukan pengintaian terhadap pelaku ini langsung menciduknya,” papar Kanit Reskrim Polsekta Padang Timur, Iptu Jaswir ND.

Pelaku sempat mengelak, namun petugas yang membawa bukti-bukti rental mobil pelaku. Dia langsung digelandang ke Mapolsekta Padang Timur untuk diperiksa intensif. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan ungkap jaringannya,” tutur Kanit.

Sementara, menurut pelaku, mobil itu memang sengaja dibawa ke Kota Medan agar memudahkan aksi penjualannya. Dia menyebut, di Medan mobil itu digadaikan seharga Rp15 juta. “Saya gadaikan dengan murah dan uangnya saya bawa ke Padang,” tukas pria gempal ini singkat. (age/r)