BERITA UTAMA

Bocah 11 Tahun Maling Netbook Demi Main Games

0
×

Bocah 11 Tahun Maling Netbook Demi Main Games

Sebarkan artikel ini
DEMI GAMES— Berumur 11 tahun, namun DS terpaksa harus berurusan dengan polisi. Bocah ini ditangkap karena mencuri laptop di salah satu rumah di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang TImur, Senin (22/2).

PADANG, METRO–Tergiur ingin memiliki netbook untuk bermain game, seorang bocah 11 tahun nekad mencuri di sebuah rumah siang bolong di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Minggu lalu. Nahas, saat akan keluar dari rumah, aksinya dipergoki pemilik rumah. Tak ayal, bocah ini pun tertangkap dan menangis sambil mengelap ingusnya.

Bocah yang diketahui berinisial DS (11) ini terlihat tenang saat diperika oleh penyidik Polsekta Padang Timur, Senin (22/2) kemarin. Bocah yatim piatu ini mengakui semua perbuatannya. Matanya berkaca dan memohon kepada petugas agar tidak memenjarakannya. “Saya salah pak, jangan penjarakan saya pak,” mohonnya.

Saat ditanyai, bocah asal Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan ini tidak mengelak karena dirinya telah mencuri di rumah warga. Dijelaskannya, untuk mengambil netbook tersebut, dia harus mengupak jendela rumah dengan kayu.
Kemudian masuk dan mengambil netbook tersebut. Tapi, pemilik rumah yang terkejut karena mendengar suara dari arah kamar, langsung menangkap tangan pelaku.

Baca Juga  Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

”Netbook ini saya ambil hanya untuk main game saja pak. Saya sudah lama ingin punya, tapi tak punya uang,” tutur bocah yang bekerja sebagai penyapu di salah satu warnet yang ada di kawasan Ganting ini.

Dia menyebut, awalnya memang tidak berniat mencuri sebab kerjanya sebagai penyapu warnet itu sudah membantunya untuk biaya hidup sehari-hari seperti makan dan belanja. Namun, dia sempat menyebut kalau aksi pencurian itu karena ikut-ikutan. Bahkan, bocah yang tinggal seorang diri di Padang sejak umur 10 tahun ini mengatakan netbook itu nantinya akan diberikan kepada salah seorang teman di dekat warnet, di mana dia biasa tinggal.

”Saya menyesal pak. Saya ingin pulang, saya tidak mau lagi mengulanginya,” ucap bocah ceking ini mengiba.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsekta Padang Timur, Kompol Febgendri mengatakan, penangkapan terhadap bocah ini karena aksinya ketahuan oleh pemilik rumah. Bocah ini kemudian diamankan sementara di rumah korban dan setelah itu diserahkan kepada Polsekta Padang Timur.

Baca Juga  Pengendara Motor Tewas di Jalanan

”Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah ini, karena anak di bawah umur juga tidak bisa diamankan,” papar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jaswir ND.

Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan, bocah tersebut akan diserahkan ke tempat dia tinggal atau di warnet tempat dia biasa bekerja. Dalam pemeriksaan, bocah ini mengaku tidak punya keluarga di Padang dan Pesisir Selatan. Dia hidup menumpang di rumah orang lain dan bekerja sebagai penyapu warnet.

”Kami serahkan dia kepada keluarganya yang disini, apakah itu pemilik rumah atau pemilik warnet, sebab dia tidak bisa dipenjarakan,” tutur kanit yang akrab disapa Mak Dang ini.

Namun, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan intensif untuk kemungkinan aktor yang ada di belakang bocah tersebut. “Sementara, kita menduga bocah ini disuruh dan kita tengah menyelidikinya,” ucap Mak Dang. (age)