SIJUNJUNG, METRO–Apa jadinya jika seorang ayah—sebagai kepala keluarga, malah membawa anak-anaknya untuk melakukan tindakan kriminal. Sosok ayah yang seharusnya mendidik dan melindungi malah menjerumuskan sang anak ke penjara. Inilah perangai yang diperbuat PP (50), residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Pria paroh baya ini mengajak dua anak laki-lakinya, AI (14) dan EG (17) mencuri ternak. Parahnya, sang ayah meninggalkan dua anak laki-lakinya saat ditangkap aparat sewaktu menjalankan aksinya, sedangkan ia kabur.
Tertangkapnya komplotan pencuri ternak berjumlah 4 orang ini, berawal dari Xenia BA 1258 BL yang digunakan pelaku, PP terperosok ke dalam sawah milik warga di Tanjung Gadang, Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Minggu (21/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian, pelaku berusaha untuk meminta bantuan warga untuk mengeluarkan mobil.
Saat itu warga merasa curiga karena di dalam mobil pelaku terlihat penuh dengan potongan daging kerbau, kemudian warga langsung melaporkan kepada petugas Polsek Sumpur Kudus.
Namun, setelah salah seorang petugas berpakaian dinas yang diketahui komandan Pos Polisi Tanjung Ampalu, Bripka Wilman Yosa datang ke lokasi kejadian, barulah para tersangka mulai ketakutan. Ditambah saat anggota Polsek Sumpur Kudus mulai berdatangan, tersangka PP yang merupakan sang ayah, yang juga diduga sebagai otak pelaku langsung kabur dan menghilang ke dalam hutan meninggalkan anaknya yang berinisial EG (17), dan AI (14) bersama SN (18) yang merupakan teman dari EG, ketiga tersangka adalah warga Ampalu, Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Petugas curiga melihat PP langsung kabur disaat petugas lain datang, Bripka Wilman Yoza langsung menahan dua tersangka yang berada dekat dengannya. Sementara satu tersangka lainnya berusaha kabur namun kemudian berhasil diamankan. Sedangkan otak pelaku (PP, red) masih dalam pengejaran petugas ke dalam hutan dibantu warga. Barang bukti mobil Xenia berikut seluruh potongan daging kerbau di dalam mobil tersangka langsung disita petugas bersama tiga orang tersangka yang masih remaja.
Setelah dimintai keterangan para tersangka, ternyata potongan daging kerbau yang terdapat dalam mobil tersebut adalah kerbau milik Laisan (57) yang merupakan kepala Jorong Silabau, Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung yang telah dicuri para pelaku. Korban menyadari hilangnya ternak setelah mendapatkan laporan dari Subek, sebagai pengembala kerbau. Korban kemudian melapor ke wali nagari pada Minggu, sekitar pukul 06.00.
Sementara itu, keterangan korban, Laisan di Mapolres Sijunjung, ia mengetahui satu ekor kerbau miliknya hilang berdasarkan laporan Subek (45), pengembala. Disebutkan, di sekitar kandang kerbau terdapat banyak darah dan bekas pemotongan, serta terlihat satu buah pisau yang diduga milik para tersangka yang tertinggal di tempat kejadian.