KUBUGADANG, METRO – Kepala UPTD Samsat Kota Payakumbuh, Yanidar menghimbau kepada masyarakat pemilik kenderaan baik roda dua maupun empat untuk taat membayar pajak. Apalagi saat ini negara kembali memberikan keringanan bagi yang nunggak pajak atau mau balik nama dari non BA. Dimana, kembali bebas BBNKB Non BA dan PKB mulai 1 September sampai dengan 31 Desember 2019 ini.
“Memang benar kembali bebas BBNKB Non BA dan denda PKB mulai 1 September s/d 31 Desember 2019. Kita menghimbau dan mengajak masyarakat pemilik kenderaan untuk taat pajak dan khusus bagi yang nunggak pajak segeralah bayar karena ada penghapusan denda PKB. Bagi kendaraan yang 2 tahun setelah masa STNK habis tidak memamfaatkan kebijakan ini maka kendaraan akan dihapus dalam data base sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 tahun 2009, maka segeralah datangi samsat terdekat,” ajak Kepala UPTD Samsat Kota Payakumbuh, Yanidar, dikantornya kemarin kepada awak media.
Dikatakannya, Samsat terus menghadirkan pelayanan dengan cepat, tepat dan dekat dengan masyarakat. Disamping Samsat keliling, juga sudah ada Samsat Drive Thru Payakumbuh dan inovasi terbaru Samsat akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai dasar Balai Kota Payakumbuh. Ini satu bentuk komitmen Samsat untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“In shaa Allah wajib pajak kenderaan bermotor sudah bisa membayar pajak melalui samsat Drive Thru di terminal Koto Nan Ampek, dalam waktu Lima menit siap. Kemudian kita juga punya samsat keliling, dan dalam waktu dekat ini kita juga akan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Payakumbuh. Ini bentuk komitmen kita untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Yanidar dengan ramah kepada awak media.
Wanita murah senyum ini menyebut sejak diluncurkannya pelayanan Samsat Drive Thru beberapa waktu lalu, masyarakat yang akan membayar pajak kenderaan tidak harus antri di kantor UPTD Samsat. Karena masyarakat wajib pajak dapat dengan mudah dan cepat melakukan pembayaran tanpa harus menunggu lama. Cukup dengan berada di kendaraannya, dapat dengan langsung membayar dan mengurus segala sesuatunya di Samsat Drive Thru ini.
Salah seorang wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kenderaan di Samsat Drive Thru di Terminal Angkutan Koto Nan IV, Payakumbuh, mengaku senang dengan pelayanan yang diperoleh. Disamping cepat, tepat dan dekat dengan masyarakat, petugasnya juga ramah dan murah senyum.
“Alhamdulillah, cepat. Kalau sarat-sarat lengkap kita cukup nunggu sebentar saja selesai. Lokasinya juga dekat dengan jalur lintas masyarakat, jadi tidak perlu datang kekantor samsat. Ya, harapannya semoga samsat terus melahirkan inovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Seperti terlihat dari pantauan media ini dilapangan baik di Samsat Drive Trhu maupun dikantor UPTD Samsat, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak cukup ramai. Ini diprediksi dengan kembali bebas BBNKB Non BA dan PKB mulai 1 September sampai dengan 31 Desember 2019 ini. Tentu kebijakan ini akan dimamfaatkan masyarakat untuk mengurus pajak kenderaanya di samsat termasuk BBNKB non BA. (us)