PDG.PARIAMAN, METRO – Camat Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman Rustam, kemarin, baru saja dinobatkan sebagai camat teladan atau camat berprestasi tingkat Kabupaten Padangpariaman. Atas prestasinya itu pula mantan Kadis Koperasi Pemkab Padangpariaman ini pun akhirnya berhak melaju ke tingkat Provinsi, untuk mengikuti penilaian kompetensi yang sama di tingkat Provinsi Sumbar.
“Prinsipnya dalam memimpin itu harus bisa menyelami kondisi rill yang dihadapi oleh masyarakat. Bagi saya prinsip dalam bekerja itu tentunya harus sesuai acuan yang ada dan tentunya juga harus bekerja secara ikhlas dan bukannya bertujuan sekadar mendapatkan penilaian atau pujian dari orang lain,” kata Rustam, kemarin.
Selain itu katanya, seorang pemimpin tentunya juga harus aktif turun ke tengah masyarakat, dengan begitu dia bisa mendapatkan data rill tentang kondisi sesungguhnya yang dialami oleh masyarakatnya.
Makanya bagi saya sebagai seorang camat itu tidak cukup hanya duduk dan menunggu di balik meja, karena belum tentu semua laporan bawahan itu sesuai dengan fakta rill di lapangan. Karena bisa saja laporan atau data yang diberikan itu data yang bersifat hoak, atau tanpa didasari fakta yang jelas,” terangnya.
Karena bagaimanapun lanjutnya, yang harus di fikirkan itu adalah kepentingan masyarakat banyak, karena itulah sebagai seorang pemimpin arus tahu apa sebenarnya kekurangan dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.
“Makanya salah satu caranya tentu kita harus banyak turun berdialog dengan masyarakat. Karena di lapanganlahlah kita bias tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” terangnya.
Rustam menegaskan salah satu contoh terobosan penting yang dilakukannya yaitu menjalin kerjasama atau MoU dengan perguruan tinggi atau UNP, melibatkan jajaran pemerintahan nagari yang ada di Kecamatan Enam Lingkung.
Menurutnya, kerjasama yang telah terjalin sejak tahun 2018 itu berkaitan dengan pelatihan dan pembekalan tentang pengelolaan keuangan atau tentang pembukuan. Belakangan hasil kerjasama tersebut bahkan semakin berkembang pada beberapa program pelatihan lainnya. Seperti pelatihan las membuat tikar anyaman.
“Khusus untuk pembekalan pembukuan setidaknya diharapkan agar jajaran aparatur nagari bisa membuat SPj yang benar, sehingga dalam perjalanannya tidak ditemukan terjadinya kesalahan prosedur atau penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” terangnya.
Artinya, dengan pelatihan tentang pembukuan mereka bisa terhindar dari penyimpangan akibat kesalahan prosedur penggunaan anggaran, sehingga pada akhirnya apa yang dilakukan tidak menjadi temuan atau berdampak masalah hukum,” tegasnya. (efa)