RASUNASAID, METRO – Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Payakumbuh, Atmi Mesra, menyebut masih banyak orang-orang dengan ekonomi lemah mengalami sakit memilih untuk berdiam diri dirumah akibat tidak memiliki biaya berobat.
“Saat kami melakukan kunjungan ke rumah masyarakat di kampung, mereka menangis karena selama ini hanya berobat tradisional dan ke dukun. Setiap sakit hanya bisa berdiam diri di rumah. Mereka menyebut biaya berobat kerumah sakit atau kedokter sangat mahal,” cerita Atmi Mesra saat memberikan sosialisasi dalam program BPJS Kesehatan Goes To Customer 2019 di Dinas Bapped.
Atmi Mesra menyebut, sejak adan JKN-KIS ini masyarakat dengan ekonomi lemah tidak susah lagi untuk bisa berobat kerumah sakit. Mereka sebut Atmi Mesra, tidak memikirkan lagi biaya yang harus dibayar di RS, sebab sudah ditanggung JKN-KIS. Sehingga saat ini RS dan fasilitas kesehatan dimana-mana sesak dengan pasien yang hendak berobat baik rawat jalan maupun inap.
BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk kemudahan, kepastian dan kecepatan layanan peserta JKN-KIS. Mengingat, saat ini sudah 80 persen dari jumlah penduduk Indonesia terkaver program JKN-KIS. Dan rata-rata perhari itu ada 640.922 jiwa yang berobat kefasilitas kesehatan yang bekerjasama BPJS Kesehatan.
Dia juga menyebut, untuk biaya pelayanan kesehatan untuk rawat umum saja di RS minimal menghabiskan biaya Rp2 juta. Tentu, kalau uang dua juta langsung keluar dari kantong terutama orang ekonomi lemah akan terasa sulit. Maka, tidak jarang orang erutang bahkan menggadai untuk membayar biaya rumah sakit.
Dicontohkannya, untuk satu pasien DBD saja butuh 80 orang sehat untuk membayarnya. Satu orang kateterisasi Jantung harus 900 orang sehat menyumbang iuran. Begitulah sebut Atmi Mesra, sistim gotong royong atau ta’aun (tolong-menolong) dalam program BPJS Kesehatan.
“Iuran yang kita bayar itu jelas bermamfaat bagi diri kita, kelurga kita dan hebatnya iuran yang kita bayar juga bermamfaat bagi orang lain. Negara ingin kita tidak jatuh miskin karena mahalnya biaya berobat,” sebutnya juga menyebut terkait hak dan kewajiban peserta program JKN-KIS. Karena menjadi peserta program JKN-KIS hukumnya wajib setiap waga negara.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh, Ifon Satria Chan, yang ikut dalam program BPJS Kesehatan Goes To Customer 2019, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan pihak BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh. Mengingat, ASN disetiap instansi Pemerintah tidak punya waktu banyak untuk antre mengurus terkait BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya inovasi Goes to Customer ini oomatis ASN yang ingin mengurus BPJS Kesehatan tidak perlu antri, cukup bawa syarat, sambil kerja lanjut terus bisa selesai. Tadi juga ada ASN yang urus kartu JKN-KIS,” sebutnya. (us)