AGAM, METRO–Sepasang kekasih digerebek warga di salah satu kamar Homestay Abg, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Saat diminta memerlihatkan buku nikah dan bukti jika pasangan adam dan hawa ini terikat tali pernikahan, keduanya kikuk dan hanya menunduk, bersalah.
Penangkapan terhadap Betri Wandi (38) dan pasangan wanitanya, Lidya Amri Novita (25) dilakukan warga yang curiga saat melihat keduanya memasuki homestay. Kecurigaan warga bermula dan gerak-gerik keduanya yang terlihat sepasangan kekasih. Wanita masih muda, sementara si pria sudah sangat dewasa.
Kamis (18/2) sekitar pukul 10.30 WIB, Wandi dan Novita, tak bisa berbuat apa-apa ketika warga dan tokoh pemuda menggerebek kamar mereka. ”Mana surat nikahnya. Silahkan menunjukkan bukti jika anda berdua adalah pasangan suami istri dan terkait kekerabatan keluarga.” Begitu kalimat yang disampaikan warga kepada pasangan kekasih ini.
Saat didesak, mereka tak bisa menunjukkan apa yang diminta warga. Akhirnya, Wandi dan Novita langsung digiring ke kantor Camat Tanjung Raya untuk menghindari amukan massa. Mereka nampak malu.