JAKARTA, METRO – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki jabatan baru di Partai Demokrat (PD). AHY yang sebelumnya menduduki jabatan komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) PD, kini menjadi wakil ketua umum di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, AHY sudah menjabat posisi wakil ketua umum di parpol pemenang Pemilu 2009 itu sejak Agustus lalu. “AHY saat ini menjadi salah satu wakil ketua umum Partai Demokrat,” kata Ferdinand, Jumat (11/10).
Sebelumnya PD telah memiliki enam wakil ketua umum. Di antaranya adalah Roy Suryo, Sjarifuddin Hasan, Djoko Udjianto, Cornel Simbolon, Nurhayatu Assegaf dan M Jafar Hafsah.
Ferdinand menambahkan, AHY kini tak lagi memimpin Kogasma PD. Menurutnya, jabatan komandan Kogasma untuk AHY berakhir seiring posisi barunya sebagai wakil ketua umum.
“Sejak tugas komandan Kogasma sebagai tim pemenangan pemilu berakhir sekitar bulan Agustus, AHY menjabat jabatan baru di Partai Demokrat sebagai waketum,” tutur Ferdinand.
Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, jabatan baru untuk SBY di PD merupakan hal wajar. Menurutnya, keputusan SBY menunjuk AHY sebagai wakil ketua umum PD didasarkan pada kebutuhan organisasi.
“Itu merupakan kebutuhan organisasi. Namanya kebutuhan organisasi untuk kinerja Partai Demokrat ke depan supaya semakin berkibar, maka AHY diangkat menjadi Waketum. Itu hal biasa dalam organisasi partai yang melihat kebutuhan organisasinya. Tidak ada yang aneh dan begitulah, bahwa AHY saat ini menjadi Waketum Demokrat,” pungkas dia.
Pendiri sekaligus Deklarator Partai Demokrat Sahat Saragih mengkritik penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua Umum Demokrat. Sebab, kata Sahat, penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme yang diatur partai.
“Iya tidak melalui mekanisme. Kalau menurut organisasi tidak melalui mekanisme yang benar,” kata Sahat saat dihubungi JPNN, Jumat (11/6).
Sahat menuturkan, pemilihan Waketum Demokrat perlu melalui mekanisme Rakernas dan Rapimnas. Pemilihan Waketum Demokrat tidak bisa melalui mekanisme penunjukan langsung Ketua Umum.
“Tidak bisa. Ketua umum tidak diberikan hak dalam AD/ART untuk menentukan perubahan organisasi. Kalau ada mekanismenya, siapapun ketua umumnya, AD/ART harus dijalankan,” ungkap dia.
Lagi pula, kata Sahat, AHY ialah sosok baru di partai. Seharusnya Demokrat bisa menghargai kaderisasi di internal tanpa mengistimewakan AHY yang notabene sebagai putra dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. “AHY, kan, itu kader baru. Masa orang baru datang, terus tiba-tiba sudah menjadi Waketum partai,” timpal dia.
Sahat berencana memprotes secara internal atas penunjukan AHY sebagai Waketum Demokrat. Protes akan dilayangkannya dalam kongres partai berlambang Mercy itu pada Mei 2020. (mg10/jpnn)