PASAMAN, METRO – Realisasi penyerapan keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pasaman saat ini masih rendah. Jika ditotal, serapan anggaran Pemkab setempat masih di bawah 50 persen dari total anggaran Rp1,061 trilliun.
Rendahnya penyerapan ini dipicu akibat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat rendah. Padahal batas akhir penyerapan keuangan daerah hanya tersisa tiga bulan lagi.
Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasaman, Yuspi mengatakan serapan anggaran tahun ini masih jauh dari target.Yuspi mengaku hingga akhir Agustus 2019 serapan anggaran belanja langsung dan tidak langsung disejumlah OPD baru mencapai 48,97 persen.
“Hingga diposisi 31 Agustus 2019, serapan anggaran APBD Pasaman baru mencapai 48,97 persen. September, belum kita himpun berapa kisarannya,” ungkap Yuspi.
Jika dinominalkan angka 48,97 persen itu setara dengan Rp 520 miliar lebih. Sementara anggaran pada APBD 2019 mencapai Rp 1,061 triliun. Sementara Realisasi belanja langsung hanya sebesar 59,96 persen atau Rp 361,09 miliar. Dan tidak langsung sebesar 34,58 persen atau Rp 158,98 miliar.
Yuspi menyebutkan, Pemkab Pasaman pada tahun anggaran 2019 merencanakan 903 jenis kegiatan fisik. Namun, faktanya baru terealisasi sebesar 53,51 persen. “Artinya angka 53,51 persen ini adalah rata rata pencapaian seluruh SOPD yang ada di Pasaman,” kata Yuspi.
Dia menjelaskan, serapan belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang dan jasa dan belanja modal.
“Kalau belanja tidak langsung tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Seperti gaji pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain sebagainya,” kata Yuspi.
Yuspi juga mengungkapkan, kurang setuju kalau serapan anggaran dikatakan rendah. Karena menurutnya, kata rendah tentu harus ada pembandingnya.
“Kalau dibandingkan dengan serapan angaran di bulan yang sama pada tahun anggaran 2018 lalu, justru sekarang ini lebih tinggi,” kata Yuspi.
Yuspi menjelaskan, rendahnya serapan anggaran lebih disebabkan karena adanya keterlambatan pelaksanaan beberapa paket pekerjaan, terutama pada pekerjaan konstruksi (fisik) serta proses tender di ULP.
“Itu adalah gambaran umum beberapa penyebab terjadinya keterlambatan pada pekerjaan konstruksi. Namun Secara teknis dan spesifik per pekerjaan adalah wewenang OPD atau PPTK masing masing SKPD,” kata Yuspi. Meskipun serapan anggaran Pasaman masih rendah, namun Yuspi tetap optimis di akhir tahun nanti target akan tercapai. (cr6)