BERITA UTAMA

Nunggu Pembeli Sabu, eeeeh… Polisi yang Datang

0
×

Nunggu Pembeli Sabu, eeeeh… Polisi yang Datang

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI— Pengedar sabu, YPR (23), kemarin menjalani pemeriksaan di Mapolres Padangpariaman. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat dari tangan pelaku.

PADANGPARIAMAN, METRO–Jajaran Satresnarkoba Polres Padangpariaman, Rabu (17/2) sekitar pukul 00.30 WIB kembali berhasil menangkap 1 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku YPR (23), warga Buluh Kasok, Nagari Sungaisarik, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

”Pelaku rencananya menunggu calon pembeli. Langsung ditangkap, dan ditemukan barang bukti 3 paket kecil sabu yang dibungkus plastik optik warna bening, 1unit BlackBerry,” kata Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto didampingi Paur Humas Brigadir Redno Afriadi.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika YPR akan bertransaksi narkotika atau menyerahkan paket sabu kepada seseorang di kawasan Buluh Kasok. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Sesampai di TKP tersangka langsung ditangkap bersama semua BB,” ungkap AKBP Rudi.

Baca Juga  Pers Belum Sepenuhnya Bebas, Masih Ada Kriminalisasi

Setelah ditangkap tersangka bersama semua BB digiring ke Mapolres Padangpariaman untuk dilakukan proses lebih jauh. Sekarang tersangka dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan kasus dan pemburuan pemasok sabu. (efa)