PADANG, METRO – Setelah lebih kurang empat bulan menjadi buruan pihak kepolisian, Randu Ramadhan (23), berhasil diciduk sedang duduk di salah satu warung di kawasan TPI (tempat pelelangan ikan) Gaung, Kecamatan Lubukbegalung.
Tersangka kasus pencuri spesialis rumah mewah ini ditangkap Sabtu (5/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari pengakuannya, selain rumah mewah dia juga pernah mencuri di beberapa Cafe dan Restoran dikawasan Bukit Lampu.
Pelaku yang juga warga Komplek Palapa Siyo, Blok C7, No 3, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariman ini, sehari hari bekerja sebagai buruh. Saat ditangkap dia tak bisa mengelak.
Petugas langsung membawanya ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Dari pengakuannya, semua hasil curiannya di jual ke luar daerah Kota Padang. Hal itu dia lakukan diduga untuk mengelabui petugas dari kejahatan yang dia lakukan.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, pelaku merupakan DPO Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian barang mewah di Kawasan Bukit Lampu kecamatan Lubeg.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Gaung. Setelah dicek, ternyata benar, pelaku sedang sedang duduk di sebuah warung.
“Anggota langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polresta untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku juga mengakui bahwa ia telah menjual barang-barang curinnya tersebut ke luar Kota Padang.
Dia juga mengakui dalam aksi kejahatan pencurian itu, dia memiliki komplotan. Baik di Kota Padang maupun di luar Kota Padang.
“Kami masih mencoba mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan diancam hukuman diatas lima tahun penjara, “tegasnya. (r)