BERITA UTAMA

Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

0
×

Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METRO–Bandar narkoba lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sabtu (13/2) pukul 17.30 WIB, di Simpang Tiga Piladang, Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota sepulang dari Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar.

Bandar berinisial M (51), asal Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru itu, semula terpantau dari arah Pekanbaru di Ngalau Indah oleh masyarakat. Karena sudah lama diincar, sehingga ketika mendapat informasi dari masyarakat terkait kemunculan M, Satresnarkoba AKP Romarpus Almi bersama anggotanya lansung melakukan pengintaian hingga sore.

Setelah berjam-jam ditunggu, M, belum kunjung muncul. Namun, tiba-tiba sekitar pukul 17.30 WIB, M muncul dan keluar dari salah satu warung di Piladang. Kuat dugaan M, baru pulang mengantarkan paket sabu di Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar. Pelaku menunggu seseorang pembeli di Simpang Piladang.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan, aparat ketika melihatnya keluar dari salah satu warung, langsung menangkap. Saat digeledah, pelaku bersikukuh tak memiliki sabu.

Namun, ucapannya terhenti ketika polisi menemukan 1 paket sabu yang dibungkus dengan kertas siap edar dalam dompet. M tidak dapat berkata-kata lagi, hingga akhirnya dia digelandang ke Mapolres Payakumbuh.

”Tersangka M telah lama diincar. Ia diduga sebagai bandar narkoba lintas provinsi, 1 paket barang bukti sabu yang diamankan diduga sisa dari paket besar yang dimiliki tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Romarpus Almi didampingi Kanit I Narkoba, Aiptu Ardiyanto, Senin (15/2).

Kuat dugaan suplai sabu sebagian besar untuk berbagai kabupaten dan kota di Sumbar. Selama ini, pelaku sudah terpantau di Luak Limo Puluah saat menjual sabu. Namun, tersangka M berhasil lolos.

2 Pengguna Sabu Ditangkap
Sementara itu, di Kota Pariaman, dua orang lelaki diduga sebagai pemakai sabu, Selasa (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB ditangkap tim buser Satresnarkoba Polres Pariaman. Kedua pelaku berinisial RN (38) dan S (21).

“Kedua pelaku mengaku bertempat tinggal di Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman Timur. Mereka habis memakai sabu di sekitar tempat tinggalnya. Kita menemukan barang bukti BB 1 plastik sisa sabu dan pipet sedotan, dan dua tutup botol,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi dan Kasat Resnarkoba AKP Andri Nasution.

Penangkapan kedua pemakai sabu berdasarkan informasi masyarakat tentang kedua pemuda yang sudah lama memakai sabu. Mendapat informasi tersebut, aparat langsung menuju rumah kedua tersangka. “BB berhasil ditemukan di tangan tersangka RN. Keduanya kini dalam pemeriksaan di Mapolres Pariaman,” tegas Kapolres. (us/efa)