DHARMASRAYA, METRO – Motif pembunuhan terhadap suami yang dilakukan istri menggunakan kapak yang terjadi di Kem Afdeling A, Perusahaan Sawit PT SAK, tepatnya di Jorong Bumi Raya Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh akhirnya terungkap. Ternyata, sebelum terjadi pembunuhan, kapak tersebut direbut dari tangan korban saat keduanya terlibat cek-cok lantaran korban pulang dalam kondisi mabuk.
Setelah kapak direbut, pelaku Sari Isa La’la (42) kemudian melayangkan kapak tersebut ke kepala suaminya Thenzokho Nduru (39) dan langsung terkapar tak bernyawa. Bahkan, usai membunuh suaminya, pelaku meminta bantuan dua anaknya untuk mengangkat korban dan menguburkannya di belakang rumah.
Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan rekosntruksi (reka adegan) kasus pembunuhan tersebut di lokasi kejadian, Rabu (3/10). Dalam rekonstruksi itu, diperagakan langsung oleh pelaku bersama dua anaknya sebanyak 11 adegan yang disaksikan penyidik Satreskrim dan Kejaksaaan. Rekosntruksi mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Pantauan POSMETRO, pada adegan pertama hingga kelima, aksi pembunuhan itu berawal ketika suami tersangka pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat usai meminum minuman keras. Ketika pulang, korban marah-marah kepada pelaku hingga berujung cekcok.
Ketika cekcok, korban bahkan memukul pelaku dengan tangan. Tak terima atas perlakuan korban, pelaku mengambil batu yang ada di dekat pintu rumah dan melempar korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke belakang rumah untuk bersembunyi selama 30 menit.
Tak lama berselang, pelaku kembali ke rumah untuk mengajak korban makan malam, namun kembali terjadi cekcok. Pada adegan keenam hingga 11 inilah mulainya pembunuhan. Korban mengambil kapak dan terjadilah rebutan kapak kemudian pelaku menendang korban dan merebut kapak dari korban. Saat itu juga, pelaku menghantam kepala korban bagian kanan dengan menggunakan kapak.
Seketika, korban tersungkur ke lantai bersimbah darah. Setelah korban dipastikan tewas kemudian pelaku mengambil air dan ember untuk membersihkan darah korban yang berserakan di lantai rumah. Pelaku kemudian menggali kuburan di belakang rumah untuk mengubur korban.
Setelah menggali kuburan, pelaku mencoba mengangkat jenazah korban. Namun, karena tidak sanggup sendirian, pelaku memanggil anak-anaknya mengangkat jenazah korban untuk dikuburkan. Pelaku dibantu dua anaknya untuk mengangkat dan menguburkan korban.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan termasuk untuk melihat bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban dengan kapak. Berdasarkan hasil rekonstruksi, jelas bahwa pelaku ini yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
“Dari 11 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi saat ini, semua sesuai dengan keterangan pelaku dalam BAP atau penjelasan pelaku saat diperiksa. Tidak ada adegan baru dalam rekontruksi ini, dari 11 pengakuan korban saat menghujamkan Kapak ke kepala korban,” kata AKP Suyanto.
Sementara itu adik korban Tmazisokhi Nduru (39) yang ikut menyaksikan rekontruksi meminta, agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan tindakan yang dilakukannya. “Kita berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya, karena telah menghilangkan nyawa kakak saya,” kata Tmazisokhi Nduru kepada awak media
Pantauan POSMETRO di lapangan proses rekontrusksi berlangsung dengan isak tangis dari keluarga korban dan pelaku. Rekontruksi yang digelar selama kurang lebih tiga jam di TKP mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berjalan lancar tanpa ada serangan dari keluarga korban. Sejak dilakukan autopsi hingga rekontrusksi oleh jajaran polres Dharmasraya masih menetapkan tersangka satu tersangka. (g)