BUKITTINGGI,METRO – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama KPU Bukittinggi, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2020.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Ketua KPU, Benny Aziz dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Yuen Karnova, di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Rabu (2/10).
Kepala Badan Keuangan Bukittinggi, Heriman, menjelaskan, hibah yang diberikan oleh Pemko Bukittinggi kepada KPU Bukittinggi mencapai Rp 13.353.125.350, hibah itu akan dilaksanakan pada tahun 2020.
“Sedangkan hari ini baru penandatanganan Naskah Perjanjiannya. Kota Bukittinggi adalah kota keempat yang menyerahkan hibah kepada KPU nya, setelah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten 50 Kota,” jelasnya.
Menurut Heriman, dana hibah yang diberikan kepada KPU digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. ”Bukittinggi juga ikut melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota,” ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, hibah diberikan itu bukan hibah lepas, tapi tetap harus dipertanggungjjawabkan oleh KPU. Ia berharap, hibah ini akan membantu KPU bekerja maksimal dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pilkda tahun 2020.
“Walaupun kemampuan Pemko Bukittinggi memberikan hibah baru sebanyak itu, namun jika dibandingkan antara jumlah penduduk dari daerah lain, maka hibah dari Pemko Bukittinggi itu cukup besar. Semoga bermanfaat dan Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan lancar,” tutup Ramlan.(u)