SIMPANGBENTENG, METRO – Sudah tidak diragukan lagi, bahwa JKN-KIS begitu bermanfaat dalam berobat demi menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Kisah ini berawal dari seorang gadis yang menderita paronichya. Penyakit Paronichya adalah infeksi jaringan yang berdekatan dengan kuku, paling sering kuku tangan. Kondisi ini disebabkan oleh cedera atau iritasi, seperti bintil kuku, kerusakan kutikula, atau tangan yang terus menerus basah.
Meta Sartika gadis berusia 22 tahun pernah mengalami paronichya yang menyerang kuku kakinya. Sempat terkejut karena bintil kecil yang awalnya tumbuh semakin hari semakin parah dan selalu mengeluarkan nanah. Untuk memastikan hal tersebut ia memeriksakannya ke rumah sakit Ahmad Darwis. Betapa terkejutnya ia karena dokter menyatakan itu adalah paronichya dan jalan untuk menyembuhkannya adalah dengan operasi.
“Awalnya saya kira itu hanya bintil kecil yang akan sembuh dengan sendirinya. Tapi lama kelamaan bintil itu semakin besar dan mengelurkan nanah. Saya kaget, langsung periksa ke RS Ahmad Darwis dan dokter bilang itu paronichya. Dokter juga bilang cara menyembuhkan penyakit tersebut hanya dengan operasi,” kata Meta.
Meta Sartika merasa beruntung karena sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Dengan menggunakan kartu JKN-KIS nya ia melakukan operasi di RS Ahmad Darwis. Menjalani rawat inap selama 4 hari, itu semua dia dapatkan secara gratis.
“Saya beruntung sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Selama operasi sakit paronichya dan dirawat di RS Ahmad Darwis selama 4 hari, itu saya terima secara gratis,” cerit Meta dengan wajah bersukur.
Meta juga menyebut, jika selama ia dirawat pelayanan yang dia dapatkan sungguh memuaskan. Dia merasa tidak pernah dibeda-bedakan dengan pasien lain pada umumnya. Jika selalu seperti ini dia yakin semua orang memang harus ikut menjadi peserta JKN-KIS agar kesehatan mereka dijamin dan ketika berobat bahkan jika harus operasi seperti dirinya, tidak akan kesulitan untuk mencari biaya. Karena dengan punya kartu JKN-KIS apapun penyakiknya jika layak untuk dijamin oleh BPJS Kesehatan akan ditanggung tanpa biaya sepeserpun. (us)





