PAYAKUMBUH, METRO – Memperkuat program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Payakumbuh melakukan pemeriksaan urine hakim dan staf. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba. Dipimpin langsung Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Dr Indah Wastukencana Wulan SH MH, 32 orang hakim dan staf menjalani pemeriksaan urine.
“Melalui program ini, seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh didorong berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Yang lebih pentring lagi adalah mendukung program Pemko Payakumbuh menjadikan bersih narkoba,” ujar Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH kepada POSMETRO, usai upacra peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10) di Lapangan BNNK Payakumbuh.
Dikatakan Sarminal, sebelumnya ASN dan mahasiswa PT di Payakumbuh juga menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan yang kita lakukan bersih. “Dan perlu diingatkan, BNNK Payakumbuh bertegas bertegas dalam menekan peredaran narkoba ini,” tegas Sarminal.
Untuk para hakim di Pengadilan Negeri Payakumbuh, sebut Sarminal, kita melakukan pemeriksaan sebanyak 32 orang hakim termasuk staf. Dari jumlah ini, tak ada terindikasi pemakai narkoba. “Alhamdulillah, mereka semua bersih dari barang barang haram ini., sebut Sarminal.
Sekadar informasi, sebut Sarminal, isi dari P4GN tersebut memuat enam butir kesepakatan yang secara keseluruhan tak hanya melibatkan seluruh perangkat daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, tetapi pelajar dan juga masyarakat. Melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika pada seluruh ASN dan calon ASN di setiap perangkat daerah. Melaksanakan kegiatan test urine bagi ASN dan calon ASN dan pemerintah kabupaten kota. Untuk melaksanakan ini perlu menganggarkan pengadaan alat test urine seluruh OPD.
Selanjutnya, dalam pelaksanaannya melibatkan BNNK Payakumbuh, seluruh kepala perangkat agar melaksanakan program desa, kelurahan dan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), Ini perlu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan secara komprehensif berkesinambungan dan berdaya guna bagi masyarakat desa dan kelurahan sampai ke tingkat RW/RT dalam upaya P4GN.
“Seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait agar menginstruksikan seluruh rumah sakit atau puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkoba. Terakhir membentuk satuan tugas anti Narkoba sekaligus sebagai Person In Charge (PIC) untuk melaporkan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di setiap perangkat daerah,” beber Sarminal.
Ketua Pengadilan Negeri Payakumuh Dr Indah Wastukencana Wulan SH MH kepada POSMETRO mengaku mendukung kegiatan ini, khususnya program Pemko Payakumbuh bersih narkoba atau bersinar. Nah beranjak dari itu, kami pihak Pengadilan Negeri Payakumbuh memulainya dari dalam sendiri atau personel dulu. Diri kita terlebih dulu yang dibersihkan.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan urine kemairn, semuanya bersih dari narkoba,” ucap Indah Wastukencana Wulan.
Dengan begitu, kata Indah Wastukencana, kita terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan unggul agar siap menghadapi globalisasi dan tantangan ke depannya. Indah Wastukencana Wulan, berharap tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh khususnya secara tidak langsung akan menurunkan angka peredarannya. Yang penting, PN Payakumbuh mendukung kegiatan ini. Namun jika ada anggota PN Payakumbuh yang terlibat narkoba, maka tanggung resiko sendiri dan kami akan memberikan sanksi tegas.
“Untuk ini kami tak main main. PN Payakumbuh butuh SDM yang handal bisa menjalankan tugas sesuai dengan agturan yang berlaku,” tandas Indah Wastukencana Wulan. (us)