PADANG, METRO – Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai mengatakan, KPU sudah masuki tahap akhir penyusunan dan pembahasan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Sumbar 2020. Dijelaskan, NPHD ditandatangani dulu Gubernur sebagai bentuk komitmen penyediaan dana penyelenggaraan Pilkada.
“Untuk provinsi ditanda tangani oleh Gubernur dan ketua KPU Provinsi, begitu juga untuk di kabupaten dan kota juga ditandatangani Bupati atau Walikota serta ketua KPU-nya,” ujar Gebril, Selasa (1/10).
Gebril mengatakan, daerah kabupaten dan kota yang sudah melakukan penandatangan di antaranya Sijunjung, Pasaman, Limapuluh Kota dan Bukittinggi.
”Ada empat kabupaten yang sudah menandatangi, ini belum informasi terbarunya, yang saya ketahui ada Sijunjung Rp19,8 milliar, Pasaman Rp18,8 milliar, Limapuluh Kota Rp20,5 milliar dan Bukittinggi Rp13,3 milliar, berdasarkan data yang dihimpun KPU,” katanya.
Gebril menjelaskan. KPU mengupayakan sebelum tanggal 26 Oktober mendatang, NPHD ini sudah selesai. “Iya kita upayakan tuntas sebelum 26 Oktober,
Bberdasarkan tahapan pada tanggal tersebut KPU sudah menetapkan jumlah minuman dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT pemilu terahkir, sebab pada bulan November kita sudah masuk ke tahapan sosialisasi. Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Baharmengatakan bahwa KPU Pessel saat ini masih menunggu Bupati Pessel kembali dari Jakarta.
“Kita sudah menyelesaikan, saat ini kita masih menunggu Bupati kembali dari Jakarta dulu,” ujar Epaldi, Selasa (1/10).
Dikatakan Epaldi, KPU mengajukan ke Pemkab Pessel sebesar Rp36 milliar. “Dana yang kita ajukan Rp36 milliar, itu belum disepakati Pemkab, jadi kita masih menunggu Bupati dulu,” tutupnya. (heu)