BERITA UTAMA

3 Mahasiswa UNP Tersangka Pengerusakan Dilepaskan, Kapolda Minta Mahasiswa yang Kabur Kembali Kuliah 

0
×

3 Mahasiswa UNP Tersangka Pengerusakan Dilepaskan, Kapolda Minta Mahasiswa yang Kabur Kembali Kuliah 

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Sempat mendekam di sel tahanan beberapa hari, tiga mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan saat aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar akan segera dilepaskan Polda Sumbar, agar mereka bisa melanjutkan perkuliahan.
Dilepaskannya ketiga mahasiswa itu, berkat kebijakan yang diambil Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal. Pasalnya, jendral bintang dua itu menilai, para mahasiswa yang melakukan aksi anarkis lantaran terprovokasi. Dengan diberikannya penangguhan penahanan, ketiga mahasiswa bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasanya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal mengatakan penangguhan penahanan itu diberikan dengan segala pertimbangan, salah satunya karena ketiganya berinisial TI, DA dan JG masih berstatus mahasiswa aktif. Saat ini, pihaknya masih menunggu keluarga yang bersangkutan, termasuk Rektor UNP sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan.
“Kita beri penangguhan. Nanti orang tuanya dipanggil, rektornya kami panggil terus dipersilakan rektor untuk kuliah. Penangguhan sedang diproses dan dilengkapi. Harus ada permohonan dari orang tua, keluarga dan orang tua yang dijamin rektor,” ujar Irjen Pol Fakhrizal kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (30/9).
Irjen Pol Fakhrizal menjelaskan dibebaskan para tersangka tersebut agar mereka bisa melanjutkan perkuliahan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran, agar mahasiswa tidak mengulangi perbuatan anarkis mereka kembali. Apalagi, ketiga mahasiswa juga telah melakukan klarifikasi, menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Sumbar.
“Yang jelas ini (mahasiswa) anak-anak kita, saya selaku Kapolda melihat anak-anak ini pasti terpengaruh, terprovokasi dan niatnya tidak merusak. Terbukti dari permohonan maaf mereka, penyesalan mereka tidak mengulangi lagi. Hari ini diajukan Keluarga dan dijamin rektor. Kalau itu sudah selesai kita akan bebaskan,” ungkapnya.
Fakhrizal mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan. Akan tetapi nantinya, proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya mengingat perbuatannya merupakan pelanggaran hukum.
“Tadi malam saya sudah ditelpon Pak Ganefri agar mahasiswa bisa kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini. Kalau mereka telah ditetapkan tersangka terus mereka ditahan, mereka tidak bisa kuliah. Mereka ini lugu-lugu, saya yakin anak-anak ini pasti terprovokasi. Jadi melenceng dari tujuan awal. Tujuan awalnya bagus, unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu dibolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum. Makanya dengan kerusakan kantor DPRD kita ambil tindakan,” ujar Irjen Pol Fakhrizal.
Mahasiswa yang Kabur Diminta Pulang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal meminta kepada mahasiswa yang diduga terlibat aksi perusakan di kantor DPRD Sumbar untuk tetap melanjutkan perkuliahan. Bahkan, ia juga akan menjamin tidak akan melakukan penahanan terhadap mahasiswa yang terlibat. Pasalnya, dari hasil penyelidikan, banyak mahasiswa yang diketahui melarikan diri dan meninggalkan kampus karena takut diproses hukum.
“Kita menyayangkan langkah mahasiswa yang mencoba kabur hingga tidak berkuliah. Sekarang adek-adek mahasiswa ini pada kabur, yang merasa ikut terlibat dan terekam CCTV pada kabur.
Kasihan anak-anak kita, mereka ingin kuliah ingin menuntut ilmu mencapai cita-citanya. Kalau kabur, engga kuliah, masa depannya gimana. Itu yang kita pikirkan,” ungkap Irjen Pol Fakhrizal.
Selain itu, Irjen Pol Fakhrizal mengakui telah memanggil jajarannya yang menangani kasus demo mahasiswa ini. Ia meminta untuk mahasiswa yang merasa terlibat tidak usah takut dan melarikan diri. Karena, pihaknya hanya butuh keterangan saja, bukan untuk menahan.
“Saya sudah panggil Dirintel dan Dirreskrimum dan Kapolresta untuk penanganan kasus demo. Adek-adek tidak usah takut dan kabur. Datang saja (ke Polda) berikan keterangan dan Kapolda akan bijaksana. Saya yang jamin tidak akan ditahan,” tegas Kapolda.
Terkait disiapkan 30 pengacara untuk mendampingi mahasiswa dalam kasus demo ini, Irjen Pol Fakhrizal menambahkan hal tersebut tidak lah perlu dilakukan. Pihaknya hanya akan mengklarifikasi bagi mahasiswa yang diduga terlibat bagaimana kejadian ricuh demonstrasi bisa ricuh.
“Kami hanya mengklarifikasi bagaimana ini bisa terjadi, proses hukum nanti bisa kita lihat kedepannya. Menurut informasi, mahasiswa banyak yang kabur ke luar daerah hingga luar Sumbar. Kaburnya mahasiswa ini, menandakan bahwa mahasiswa sebenarnya tidak terlibat dalam aksi kericuhan. Jadi mahasiswa ini lari, karena ada temannya diamankan. Ada yang kabur ke Pekanbaru, Riau, Jambi, Payakumbuh, Jakarta karena mereka merasa ada di dalam itu, terekam CCTV,” ulasnya.
Irjen Pol Fakhrizal menilai, mereka kabur lantaran takut bahkan di antaranya mereka sudah telpon-telponan menanyakan perkembangan situasi. Dengan ketakutan itu, tentu membuktikan mereka tidak memiliki niat melakukan. Kalau memang niatnya merusak dan menghancurkan pasti mahasiswa pasang badan, bertahan. Kalau kabur tentu pasti takut.
“Saya minta mahasiswa agar datang ke Polda Sumbar dengan kesadaran masing-masing untuk klarifikasi kenapa kejadian tersebut bisa terjadi. Hal ini bentuk sportifitas mahasiswa dan bertanggung jawab. Engga usah dicari-cari, ditangkap polisi dan DPO segala. Nanti 3 mahasiswa ini akan kita suruh juga nyampaiankan ke temannya agar bisa dipahami mahasiswa lainnya. Intinya yang jelas Kapolda bijaksana. kebijakan Kapolda mereka tetap kuliah,” ungkapnya.
Terkait adanya provokasi, Fakhrizal memastikan penyelidikan tetap akan tetap terus dilakukan. Menurutnya, mahasiswa ini awalnya tidak berniat melakukan aksi anarkis saat demonstrasi berlangsung.
“Awalnya mereka bergerak titik kumpul di kampus baik-baik aja. Dengan polisi komunikasi bagus seperti Dirintel dan Dirreskrimum di lapangan. Tiba-tiba aja (anarkis). Aksi kedua seperti IMM kan saya terima berlakukan seperti anak sendiri. Mereka datang dengan santun,” pungkasnya.
Sementara itu, ketiga mahasiswa yang ditetapkan tersangka pengerusakan, TI, DA dan JG meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga kepada kampus. Karena mereka merasa perbuatannya telah mencoreng nama baik kampus, dan ia juga berterima kasih kepada Kapolda yang telah memberikan penangguhan penahanan.
“Saya minta maaf kepada Pak Presiden. Kita sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan saat unjuk rasa. Kepada teman-teman, saya harap untuk tidak perlu kabur dan lebih baik kembali ke Padang untuk menjalani kuliah. Saya mengucapkan terima kasih kepda Kapolda Sumbar dan meminta maaf,” ungkap TI didampingi DA dan JG.
Sebelumnya, tiga mahasiswa ini terlibat dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di DPRD Sumbar, Rabu (25/9) lalu. Aksi #SaveKPK bertajuk #ReformasiDikorupsi itu diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Namun, aksi yang berawal lancar dan damai malah berujung perusakan ketika memasuki gedung DPRD Sumbar. IT terlibat penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta DA dan JG terlibat perusakan di ruang utama rapat paripurna. (rgr)

Baca Juga  Pencuri Motor Kantongi Sabu