SOLOK, METRO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solok (AMS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Solok, Senin (30/9). Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB setelah konvoi dari kampus Koto Baru, Solok. Dengan meneriakan yel-yel tuntutan dan spanduk-spanduk kritikan, aksi mahasiswa ini sempat menarik perhatian masyarakat.
Didepan kantor DPRD mereka berkumpul dan menyuarakan tuntutan agar DPRD mau menyetujui tuntutan mereka. Aliansi mahasiswa Solok pun akhirnya diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu bersama anggota DPRD lainnya di ruang sidang utama.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Solok, Candra Irawan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa ini merupakan bagian dari gerakan Nasional yang dilakukan beberapa waktu lalu. Demo tersebut dilakukan setelah ada persetujuan dari seluruh mahasiswa Solok, bahwa Aliansi Mahasiswa Solok juga perlu memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai reformasi lainnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa Solok mengusung 4 poin tuntutan. Cabut UU KPK karena dinilai melemahkan tugas dan fungsi KPK, tolak RUU KUHP, dan menuntut negara mengusut kasus-kasus pengrusakan lingkungan, serta menuntut Polri mengusut tuntas kasus penembakan aktivis (mahasiswa) di Kendari, Sulawesi Tenggara, 26 September lalu.
“Kami ingin DPRD Kabupaten Solok, menyetujui tuntutan kami, dan mengirimnya ke DPR-RI, agar tuntutan tersebut tidak hanya dipertimbangkan, tapi juga segera dilakukan,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, mengapresiasi gerakan Aliansi Mahasiswa Solok yang dinilai peduli terhadap bangsa Indonesia.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak menemui dan berdiskusi dengan mahasiswa, apalagi hal-hal yang dituntut merupakan hal positif dan sebagai bentuk bahwa mereka juga ikut memperhatikan kondisi negara.
“Saya mengapresiasi, ini hal positif, mahasiswa memang harus berani menyampaikan pendapat, dan kami pun Insyaallah terbuka juga untuk menerima masukan-masukan dari generasi muda,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan atas tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Solok dan unsur pimpinan lainnya menandatangi surat persetujuan mendukung Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Solok. Usai menggelar aksi, mahasiswa langsung membubarkan diri secara tertib. Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan mengatakan, untuk menjaga aksi mahasiswa agar tidak disusupi, sejumlah petugas disiagakan. (vko)