METRO SUMBAR

Satlantas Sigi Kelengkapan Ojek

0
×

Satlantas Sigi Kelengkapan Ojek

Sebarkan artikel ini
PERIKSA MOTOR— KBO Satlantas Polres Padangpanjang Iptu Yaddi Purnama bersama Kanit Dikyasa Ipda Impriadi memeriksa kelengkapan motor tukang ojek di Pangkalan OJek Jaho, X Koto.

PADANGPANJANG, METRO–Seiring berjalannya penertiban kendaraan roda khususnya transportasi ojek yang beroperasi di Kota Padangpanjang, jajaran Polisi Lalu Lintas Polres Padangpanjang, kembali bergerak melakukan pemeriksaan  atribut setiap pangkalan ojek di wilayah hukum Polres setempat. Hal tersebut diungkapkan Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Yaddi Purnama, Senin (14/2) saat turun ke pangkalan ojek Nagari Jaho, X Koto, Tanahdatar.

Dari pantauan koran ini siang kemarin, KBO Satlantas Polres Padangpanjang Yaddi didampingi Kanit Dikyasa Ipda Impriadi turun mengunjungi seluruh pangkalan ojek di wilayah hukum Polres Padangpanjang untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan mulai dari atribut dan surat menyurat.

”Penertiban ataupun penindakan kendaraan khsusnya kendaraan ojek harus diperketat. Dimana kendaraan ini telah di mamfaatkan masyarakat sebagai profesi ojek. Artinya, kelengakapan dan atribut meski lengkap untuk memberikan keamanana dan kenyamanan di jalan raya,” sebut Yaddi P dihadapan belasan pekerja ojek di Nagari Jaho.

Baca Juga  GOW Gotong Royong Bersama Dasawisma

Dikatakan, selain penertiban pengendara ojek, penindakan yang dilakukan juga sebagai langkah dalam menyikapi maraknya kasus pelanggaran terkait knalpot resing. “Penindakan tegas akan kita berikan kepada setiap yang melanggar. Penindakan kesetiap pangkalan agar terlihat lebih jelas fakta di lapangan. Untuk penertiban kali ini, kita masih memberikan kesempatan kepada pekerja ojek untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Kalau masih tetap di temukan di jalan raya, pelanggar akan ditilang dan penahanan kendaraan,” ujar Yaddi.

Sementara ditambahkan Ipda Impriadi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kesetiap kendaraan ojek. “Kita telah mengantongi data pekerja ojek di wilayah kita. Hal ini berguna untuk menindaklanjuti terjadinya pelanggaran dijalanraya, jika yang terdata masih melanggar kita akan panggil ketua koordinatornya untuk mempertanggungjawabkan anggota ojeknya,” ujar Impriadi, penindakan dilakukan tanpa timbang pilih.
Dikatakan, pihaknya mengaharapkan peran aktif dari seluruh pekerja ojek untuk taat peraturan dan jangan sampai tindakan menyebabkan pekerjaan mengojek terhenti karena harus menjani proses hukum.
“Kita juga tau mengojek merupakan salah satu profesi masyarakat untuk mencari uang memenuhi kebutuhan rumah tangga,” jelas Impriadi.

Baca Juga  Penyambutan di Nagari Panampuang

Ketua Koordinator Persatuan Ojek Jaho (Peroja) Yusrizal menyikapi pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut. Langsung mengumpulkan anggota ojeknya. Dimana dalam pemeriksaan tersebut, selain pemeriksaan pihak Satlantas juga memberikan pemahaman tentang tatatertib berlalulintas.

”Ya, saya selaku koordinator ojek akan mengadakan pertemuan untuk pembahasan ini. Dimana belum semua anggota mengetahui tatatertip lalulintas. Insya Allah kedepannya anggota yang telibat dalam organisasi Peroja akan mentaaati peraturan lalulintas. (a)