PARIAMAN, METRO – Terkait peredaran narkoba dan perbuatan penyakit masyarakat yang merebak, kini di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, sudah ada tempat pengaduannya. Seperti yang dikatakan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Jawi-Jawi II Yulhendri
“Apapun bentuk temuan di lapangan, narkoba dan penyakit masyarakat segera laporkan. Kami akan menindaklanjuiti dan identitas pelapor dirahasiakan,” ujar Yulhendri
Dikatakan, laporan tersebut dapat disampaikan melalui nomor yang telah disediakan oleh Pemerintahan Kelurahan Jawi-Jawi II.
Laporan tersebut, lanjutnya akan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polres Pariaman guna dilakukan penyelidikan.
Ia menyampaikan dibentuknya pusat layanan tersebut merupakan langkah pihaknya untuk memberentas peredaran narkoba dan Pekat di daerah itu.
“Jika ada aktivitas warga yang mencurigakan dan mengarah ke peredaran narkoba dan Pekat maka silahkan laporkan,” katanya. (efa)