BUKITTINGGI, METRO – Pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Bukittinggi memecat seorang pegawai kontrak yang bekerja di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang. Pemecatan tersebut dilakukan buntut dari perbuatannya yang terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap salah anak yang berkunjung ke TMSBK beberapa waktu lalu.
“Iya benar kita langsung lakukan pemecatan kepada pegawai kita yang telah mencabuli pengunjung dibawah umur. Kita lakukan pemecatan setelah dia tersangka dan ditahan oleh pihak Polres Bukittinggi karena terbukti melakukan tindakan tersebut,” ujar Erwin Umar, Kepala Dinas Parpora Bukittinggi.
Kejadian ini sebut Erwin Umar, menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar kedepan tidak lagi terulang hal yang sama. Oleh karena itu, kepada pegawainya terutama yang bertugas di kebun binatang diberikan pembinaan mental.
“Pembinaan mental itu dengan cara pendekatan dengan agama. Jadi, baik security maupun pegawai lainnya diwajibkan untuk sholat berjamaah setiap waktu selama masa tugas, dan itu kita pantau terus,” tegas Erwin.
Selain pembinaan mental, Erwin menjelaskan, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, di TMSBK juga dipasang CCTV sekeliling guna memantau setiap gerak gerik pengunjung maupun pegawai.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita sehingga kedepan akan terus dilakukan evaluasi. Kita akan perbanyak CCTV sehingga semua kegiatan dapat dipantau,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di TMSBK berinisial AB (40) diamankan Sat Reskrim Polres Bukittinggi terkait dugaan melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kawasan Kebun Binatang Bukittinggi. (u)